Dmenegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan PTSL mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta peraturan bupati (perbup). Karena itu, pihaknya membantah keras jika pelaksanaan program tersebut disebut melanggar aturan.
Siswanto menjelaskan, biaya yang disepakati digunakan untuk mendukung kebutuhan teknis dalam proses pengurusan PTSL, mulai dari administrasi hingga operasional di lapangan. Ia memastikan penggunaan dana tersebut telah dibahas secara terbuka dalam forum musyawarah desa.
Dirinya menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan PTSL mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta peraturan bupati (perbup). Karena itu, pihaknya membantah keras jika pelaksanaan program tersebut disebut melanggar aturan.
Biaya yang disepakati digunakan untuk mendukung kebutuhan teknis dalam proses pengurusan PTSL, mulai dari administrasi hingga operasional di lapangan." ungkapnya.
Ia memastikan penggunaan dana tersebut telah dibahas secara terbuka dalam forum musyawarah desa.
Posting Komentar