Anggota Dewan Ponorogo Berbondong Bondong Ke Kejari Kembalikan Tunjangan Perumahan

PONOROGO,SW_ Anggota DPRD Ponorogo fraksi Gerindra Anik Suharto, Eka Rekno, dan Reyfal masuk ke Kejari Ponorogo terpantau sekitar pukul 15.33 Selasa (11/8/2026). Disinyalir ini terkait pengembalian tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Yang disebutkan oleh Kejari merugikan negara 3,6 Milyar. 

Sebelumnya di hari yang sama, sejumlah anggota DPRD Ponorogo sudah mendahului yaitu Dwi Agus P ( PKB) Ayatulloh ( Golkar) Puryono, Wahyudi Purnomo ( PAN), Agus Suwito ( Demokrat), Evi Dwitasari ( PDI Perjuangan). 

Hal ini menyusul yang dilakukan oleh Pamuji dari NasDem yang mengembalikan uang 748 juta. 

Dikonfirmasi seusai keluar Kejaksaan Agus Suwito Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menjelaskan dirinya akan mengembalikan dana tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026. 

"Kita kordinasi dengan pihak Kejari untuk pengembalian diharuskan By person atau secara personal. Kita kordinasi dulu, sehingga belum mengembalikan uang" jelasnya singkat

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :