Sebelumnya di hari yang sama, sejumlah anggota DPRD Ponorogo sudah mendahului yaitu Dwi Agus P ( PKB) Ayatulloh ( Golkar) Puryono, Wahyudi Purnomo ( PAN), Agus Suwito ( Demokrat), Evi Dwitasari ( PDI Perjuangan).
Hal ini menyusul yang dilakukan oleh Pamuji dari NasDem yang mengembalikan uang 748 juta.
Dikonfirmasi seusai keluar Kejaksaan Agus Suwito Sekretaris Fraksi Partai Demokrat menjelaskan dirinya akan mengembalikan dana tunjangan perumahan DPRD Ponorogo periode 2023-2026.
"Kita kordinasi dengan pihak Kejari untuk pengembalian diharuskan By person atau secara personal. Kita kordinasi dulu, sehingga belum mengembalikan uang" jelasnya singkat
Posting Komentar