Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan 1,24 Milyar. Kejari Sebut Penyitaan Obyek Perkara Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo

PONOROGO,SW_ Setelah  Pamuji dari partai Nasdem kembalikan uang tunjangan perumahan sebesar 748.000 hal ini diikuti oleh anggota DPRD Ponorogo lainnya.

Terpantau sejumlah 1,240.000.000  dipampang di konfrensi pers kejari Ponorogo.Selasa sore (11/8/2026). 

Zulmar Adhy Putra menjelaskan ini adalah penyitaan dari obyek penangan perkara korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo 2023-2026.

Total penyitaan sejumlah 1,9 milyar dari obyek perkara jika mengacu kepada audit atas kerugian negara berarti masih ada sisa dana yang belum kembali sekitar 1,7 milyar. 

Zulmar menegaskan semua masih berproses melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terlibat dalam perkara. 

" Kemarin kit memanggil 5 saksi dari sekretariat dan hari ini 4 orang"jelasnya.

Sebelumnya terpantau sejumlah anggota dewan berlalu lalang keluar masuk kantor Kejaksaan Ponorogo. 

Diantaranya Agus Suwito, Wahyudi, Evi Dwitasari, Eka Rekno, Reyfal, Suhari dan Anik Suharto. 

Anik Suharto dari Fraksi Gerindra menyebut pengembalian uang ini adalah bentuk komitmen dari anggota DPRD Ponorogo untuk tata kelola keuangan. 

Dirinya menyebut bahwa belum semua mengembalikan uang mengingat waktu yang mendadak. " Ada sebagian yang masih belum menyetorkan dana tunjangan perumahan" jelasnya. 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :