DPRD Ponorogo Pasang Badan untuk Guru Non-Dapodik dan Tata Kelola Pendidikan


​PONOROGO, SW_ Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Riyanto, S.IP., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para guru non-Dapodik serta menghadirkan payung hukum yang jelas terkait tata kelola pendidikan di daerah. Hal tersebut disampaikan Riyanto saat menerima aspirasi para tenaga pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan, Rabu (26/8/2026) 

​Riyanto menyampaikan bahwa Komisi D DPRD Ponorogo sangat memahami betul beratnya dinamika dan perjuangan para guru di lapangan. Pihaknya mengaku pernah ikut mendampingi perwakilan guru untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Peringgitan demi mengawal kepastian nasib para pendidik.

​"Komisi D ini tugasnya luar biasa. Kami ini perwakilan rakyat, bukan perwakilan pemerintah. Jadi kalau kita berjuang, ini murni untuk kepentingan bersama. Kita tidak pernah takut untuk menggolkan regulasi yang berpihak pada rakyat," ujar Riyanto.

​Ia juga menyoroti berbagai persoalan pendidikan di Ponorogo yang kerap disalahpahami masyarakat, termasuk tuduhan miring terkait iuran atau penarikan dana di sekolah. Menurutnya, minimnya anggaran daerah membuat sekolah harus berinovasi agar kualitas fasilitas tetap terjaga. Namun, langkah tersebut kerap disalahartikan karena belum adanya regulasi atau payung hukum yang menaunginya secara kuat.

​Sebagai langkah konkret, Komisi D DPRD Ponorogo siap memfasilitasi pertemuan skala besar di Ruang Paripurna DPRD Ponorogo. Pihaknya bakal mengundang seluruh stakeholder terkait untuk menduduki dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

​Riyanto menegaskan hasil dari pertemuan ini akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Ponorogo agar bisa ditindaklanjuti menjadi kebijakan resmi pemerintah daerah.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :