Penyidikan kasus Bansos saat ini sedang dalam tahap menunggu tim/lembaga pemeriksa (seperti BPK) turun ke daerah untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara secara riil (real count).
Sementara menyangkut adanya para pihak penerima yang sebagian besar merupakan warga disabilitas dan berkebutuhan khusus pihak kejaksaan negeri Ponorogo dalam waktu dekat akan mengunjungi mereka.
Saksi-saksi khusus untuk tahap ini belum dipanggil secara masif/turun kembali karena masih menunggu hasil akumulasi dan perhitungan kerugian negara.
Lebih lanjut proses penanganan Bansos membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan kasus dokumen biasa karena melibatkan objek dan subjek hukum yang sangat banyak (penerima Bansos tersebar luas), sehingga pengumpulan serta pemetaan datanya memerlukan waktu yang cukup panjang.
" Kasus ini tidak berhenti/dibekukan, melainkan tetap terus berjalan." ungkapnya.
Posting Komentar