Bila estimasi Kerugian/Nilai Rp3,6 Miliar dikurangi 3.037 Milyar masih ada 500 juta lebih yang belum kembali.
Angka sekitar Rp3,6 Miliar merupakan akumulasi/hitungan estimasi dari tahun 2023 hingga akhir Desember 2026 berdasarkan perhitungan auditor, meskipun pencairan untuk periode mendatang (hingga akhir 2026) belum sepenuhnya diserap/diterima.
Zulmar menyebut penyelidikan berfokus pada ketidakwajaran kenaikan nilai tunjangan perumahan DPRD yang meningkat sekitar 15%.
Kenaikan 15% tersebut diduga dipicu atau diakibatkan oleh penyesuaian/perhitungan beban pajak, sehingga nilai tunjangan dinaikkan agar besaran bersih yang diterima anggota tidak berkurang saat terpotong pajak.
"Padahal, temuan BPK pada tahun 2021 mengenai tunjangan ini sudah memperingatkan adanya ketidakwajaran dan seharusnya menjadi acuan untuk berhati-hati dalam merevisi aturan, bukan malah menaikkannya." jelas Zulmar Rabu (12/8/2026)
Disisi lain Zulmar menjelaskan selain inisial SN (salah satu pimpinan/anggota), sekitar 44 anggota lainnya sementara ini diindikasikan tidak mengetahui rincian detail kenaikan nilai tersebut, meskipun mereka sudah menerima pencairannya.
"Pihak penyelidik belum menyimpulkan siapa inisiator utama karena proses penyidikan/penyelidikan masih terus berkembang." jelasnya
Tim penyidik menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses dan tata kelola perencanaannya.
Dalam waktu dekat pihak Kejaksaan (Kasi Datun/Tim Jamdatun) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan hukum dan perbaikan tata kelola (Perbup) ke depannya.
Posting Komentar