Kejari Sebut Kerugian 3,6 Milyar Tunjangan DPRD Ponorogo Estimasi dari Awal 2023 sampai Akhir 2026.

PONOROGO,SW_ Keberadaan pengembaljan tunjangan perumahan DPRD Ponorogo dengan total 3,037 Milyar disebut oleh Zulmar Adhy Putra, SH, MH Kepala Kejari Ponorogo merupakan  pemulihan atas obyek perkara.

​Bila estimasi Kerugian/Nilai Rp3,6 Miliar dikurangi 3.037 Milyar masih ada 500 juta lebih yang belum kembali. 

​Angka sekitar Rp3,6 Miliar merupakan akumulasi/hitungan estimasi dari tahun 2023 hingga akhir Desember 2026 berdasarkan perhitungan auditor, meskipun pencairan untuk periode mendatang (hingga akhir 2026) belum sepenuhnya diserap/diterima.

Zulmar menyebut penyelidikan berfokus pada ketidakwajaran kenaikan nilai tunjangan perumahan DPRD yang meningkat sekitar 15%.

​Kenaikan 15% tersebut diduga dipicu atau diakibatkan oleh penyesuaian/perhitungan beban pajak, sehingga nilai tunjangan dinaikkan agar besaran bersih yang diterima anggota tidak berkurang saat terpotong pajak.

"​Padahal, temuan BPK pada tahun 2021 mengenai tunjangan ini sudah memperingatkan adanya ketidakwajaran dan seharusnya menjadi acuan untuk berhati-hati dalam merevisi aturan, bukan malah menaikkannya." jelas Zulmar Rabu (12/8/2026) 

​Disisi lain Zulmar menjelaskan selain inisial SN (salah satu pimpinan/anggota), sekitar 44 anggota lainnya sementara ini diindikasikan tidak mengetahui rincian detail kenaikan nilai tersebut, meskipun mereka sudah menerima pencairannya.

"​Pihak penyelidik belum menyimpulkan siapa inisiator utama karena proses penyidikan/penyelidikan masih terus berkembang." jelasnya

​Tim penyidik menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah proses dan tata kelola perencanaannya. 
Dalam waktu dekat pihak Kejaksaan (Kasi Datun/Tim Jamdatun) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan hukum dan perbaikan tata kelola (Perbup) ke depannya.


0/Post a Comment/Comments

Dibaca :