Kelurahan Purbosuman Ponorogo Matangkan Pemberkasan PTSL, Targetkan 250 Bidang Tanah Selesai Tahun Ini



​PONOROGO,SW_ Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo, terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala Kelurahan Purbosuman, Sadikin, menyatakan bahwa pihak kelurahan saat ini tengah fokus pada tahap pemberkasan berkas milik warga agar proses sertifikasi berjalan lancar dan minim sengketa.

​Saat ini, sudah terdapat sekitar 250 bidang tanah yang masuk dalam tahap pemberkasan awal. Meski demikian, pihak kelurahan masih membuka kesempatan bagi warga lain yang ingin mendaftarkan bidang tanahnya dalam program ini.

​Pihak pertanahan (BPN) bersama kelurahan tengah melakukan pemetaan status tanah (kategori KW) untuk memastikan kejelasan batas dan kepemilikan sebelum sertifikat diterbitkan.
Kelurahan Purbosuman berkomitmen memfasilitasi dan mempermudah pengurusan dokumen administrasi desa/kelurahan, termasuk pengurusan surat keterangan / sidang waris bagi tanah yang masih berstatus warisan agar siap dipecah.

​Pelaksanaan PTSL diprioritaskan untuk rampung pada tahun anggaran berjalan (target selesai hingga Desember), mengingat kepastian program di tahun mendatang belum dapat dipastikan.

​Penentuan biaya operasional/pemberkasan warga masih diproses dan akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) serta kesepakatan bersama Pokmas agar transparan dan tidak membebani masyarakat.

​Sadikin mengimbau warga Purbosuman untuk memanfaatkan momentum program PTSL ini sebaik-baiknya guna memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Pihak kelurahan memastikan seluruh berkas dimatangkan terlebih dahulu untuk mengantisipasi potensi masalah atau sengketa tanah di kemudian hari.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :