Libatkan Penggiat Reyog, Sosialisasi Pelestarian Reyog Ponorogo Digelar Hj. Atika Banowati, SH


PONOROGO,SW_ Hj. Atika Banowati, SH, Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar dapil IX ( Ponorogo, Magetan, Pacitan, Trenggalek, Ngawi) menggelar sosialisasi bertema “Membaca Eksistensi Yayasan Reyog Ponorogo Kini dan Masa Depan” yang digelar di Tamarind Ponorogo, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Yayasan Reyog Ponorogo, Najih dan Dedy Satya Amijaya, S.Sn., M.Sn. Forum diikuti pengurus Yayasan Reyog, koordinator Reyog kecamatan se-Kabupaten Ponorogo serta sejumlah tokoh Reyog.

Hj. Atika Banowati, SH mengajak seluruh elemen Reyog menyatukan tekad untuk terus melestarikan budaya Ponorogo agar tetap eksis di tengah arus globalisasi.

Sementara itu, Dedy menyoroti persoalan regenerasi. Menurutnya, Reyog bukan sekadar pertunjukan tari, melainkan ekosistem budaya yang melibatkan seniman, pengrajin, sanggar, komunitas, pemerintah dan generasi muda.

“Regenerasi tidak cukup hanya ikut festival. Harus ada proses belajar, berlatih, tampil, memahami filosofi hingga mampu mencetak generasi berikutnya,” jelasnya.

Dedy juga menilai pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab baru. Pelestarian Reyog perlu didukung program konkret, dokumentasi, pendataan pelaku budaya serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.



Sementara Najih dalam paparannya mengangkat tema yang lebih kritis: “Reyog sudah mendunia. Tapi apakah sudah kita siapkan menjadi pengelolanya?”

Menurutnya, pengakuan UNESCO terhadap Reyog sebagai warisan budaya takbenda umat manusia telah memberikan panggung dan perhatian dunia. Kondisi itu sekaligus membuka peluang kolaborasi, edukasi dan apresiasi global.

Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pembenahan di tingkat lokal. Pewarisan Reyog dinilai belum sepenuhnya tertata, ekosistem seniman masih perlu diperkuat dan upaya konservasi membutuhkan perhatian berkelanjutan.


"Ada tiga prinsip yang ditekankan, yakni teknokrasi, meritokrasi dan transparansi. Setiap keputusan harus memiliki perencanaan, kompetensi dan rekam jejak menjadi dasar, serta pengelolaan dilakukan secara terbuka."Jelasnya

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :