Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat daerah, seperti plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita,SH, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, S.I.K., M.H, Komandan Kodim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, S.Sos., MMDS, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Hendri Irawan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Dr. Agus Sugiarto, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Lilik Slamet Harjio, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Suhendro, S.T., M.T.
Dalam sambutannya pihak rutan yang disampaikan oleh Muhammad Agung Nugroho menegaskan bahwa remisi bukan bentuk kelonggaran pidana, melainkan penghargaan negara atas proses pembinaan yang dijalankan dengan baik, taat aturan, dan menunjukkan perubahan perilaku.
Data Penghuni dan Penerima Remisi Rutan Kelas IIB Ponorogo
Total Penghuni (per 13 Agustus 2026): 198 orang (149 narapidana dan 49 tahanan)
Penerima Remisi: 115 narapidana (110 laki-laki dan 5 perempuan)
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif serta menunjukkan perilaku baik. Pihak Rutan berpesan agar remisi dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan bersiap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang mandiri serta taat hukum.
Dalam kesempatan ini, Rutan Kelas IIB Ponorogo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam membantu pemenuhan layanan pendidikan, literasi, kesehatan, dan hak administratif warga binaan.
Acara turut dimeriahkan dengan penampilan tari Bujang Ganong serta gerakan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang merupakan bagian dari hasil pembinaan gerakan Pramuka di dalam Rutan. Penampilan ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan mampu menjadi wadah pengembangan bakat, kreativitas, kedisiplinan, dan rasa percaya diri warga binaan.
Posting Komentar