PONOROGO,SW_SMPN 5 Ponorogo klarifikasi terkait langkah pemanggilan sejumlah wali murid eks kelas IX lulusan tahun ajaran 2026 yang belum menyelesaikan komitmen dukungan dana komite.
Langkah ini diambil sebagai sarana komunikasi dan pengingat, bukan bentuk penagihan paksa atau tindakan yang sifatnya mengikat.
Kepala Sekolah Crysna Rhany Ningrum, S. Kom menjelaskan bahwa pihak sekolah bersama komite hanya memfasilitasi pertemuan untuk mengingatkan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.
"Kami tidak menagih seperti debt collector. Kami hanya mengingatkan kepada orang tua terkait komitmen yang belum dipenuhi. Jika orang tua menyampaikan kendala secara baik-baik, kami tentu akan membantu," ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (20/8/2026)
Pihak sekolah menambahkan bahwa bagi siswa dari keluarga tidak mampu, sekolah telah mengupayakan berbagai jalur bantuan, mulai dari pengajuan ke Baznas hingga alokasi infak dari Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Dana komite tersebut salah satunya ditujukan untuk menopang operasional sekolah serta honorarium Guru Tidak Tetap (GTT) dan pegawai honorer yang pembayarannya tidak ditanggung oleh pemerintah.
Sedangkan untuk pembayaran komitmen dana dilakukan melalui rekening resmi komite (virtual account), bukan ditampung langsung secara tunai oleh pihak sekolah.
Crysna memastikan tidak ada sanksi, penahanan ijazah, maupun kewajiban paksa bagi siswa atau alumni yang orang tuanya belum dapat melunasi komitmen tersebut.
Disinggung adanya pemanggilan secara langsung dilakukan guna menghindari kesalahpahaman informasi yang rentan terjadi jika pengingat hanya disampaikan melalui pesan singkat.
Pihak sekolah berharap para orang tua murid dapat terus menjalin komunikasi secara terbuka jika menghadapi kendala finansial, sehingga pihak sekolah dan komite dapat mencarikan solusi terbaik bersama.
Sementara ihwanul Abror ketua komite SMPN 5 Ponorogo membenarkan ada pemanggilan untuk kordinasi antara eks wali siswa kelas IX dengan sekolah.
" Ini berkenaan dengan adanya wali yang mengadu karena kawatir ketakutan nanti ada masalah ke sekolah jika tidak ada penyelesaian pembayaran" jelasnya.
Ihwan memastikan tidak ada paksaan atau penahanan ijazah terkait lainnya , bahkan juga difasilitasi meminta bantuan ke lembaga sosial.
Dirinya menyampaikan sekitar ada 18 wali siswa yang masih komitmen pembayaran belum selesai. Adapun kekurangan atau komitmen yang belum ada peyelesaian bernilai dibawah 1 juta. Sementara untuk dana pembangunan masjid yang masih belum selesai sekitar 10 juta lebih.
Posting Komentar