Camat Ngebel, Andri Hendratmoyo, ST, MM, MT, mengatakan pemindahan dilakukan setelah pihak kecamatan menerima aduan masyarakat. Posisi tiang sebelumnya dinilai mengganggu lalu lintas karena berada di ruas jalan yang cukup padat dan menyempit.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkom atas kepeduliannya. Alhamdulillah, hari ini Selasa, 18 Agustus 2026 telah dilakukan pemindahan tiang tersebut,” ujar Andri.
Menurutnya, pemerintah Kecamatan Ngebel sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada Telkom STO Ponorogo pada 2 Juli 2026. Dalam surat bernomor 400.10.2./KH/109/405.29.19/2026 tersebut, kecamatan meminta pemindahan tiang karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pemindahan ini cukup beralasan mengingat posisinya tepat di bahu jalan menuju Telaga Ngebel. Kondisi jalan menyempit dan arus lalu lintas cukup padat.
Andri berharap pemindahan tiang tersebut dapat membuat arus lalu lintas lebih aman dan lancar, sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga maupun wisatawan yang melintas menuju kawasan Telaga Ngebel.
Posting Komentar