Aturan Akses Gedung Tingkat 8 dan Portal Pringgitan Bunda Lisdyarita Sebut Untuk Ketertiban Kerja



PONOROGO, SW_ Hj. ​Lisdyarita, SH, Plt. Bupati Ponorogo meluruskan kabar mengenai pembatasan dan pengetatan akses bagi tamu di lantai delapan gedung Pemkab. Senin (21/9/2026) 

Seusai Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dirinya menegaskan bahwa sistem penerimaan tamu melalui resepsionis, pengisian buku tamu, serta penukaran kartu identitas diterapkan semata-mata untuk menjaga kerapian, privasi, dan ketenangan ruang kerja agar ASN dapat bekerja lebih fokus.  


​Ia membantah jika kebijakan ini dikaitkan dengan pengetatan keamanan tingkat tinggi maupun insiden tertentu.  

​"Semangatnya adalah agar semua bisa lebih fokus dan konsen dalam bekerja. Akses bagi masyarakat umum tetap terbuka, namun dengan alur yang lebih tertata demi efisiensi waktu dan kenyamanan bersama," jelasnya. 

Disoal adanya pembangunan portal masuk ke Pringgitan,  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., menjelaskan bahwa hal ini terkait aturan pengelolaan waktu penerimaan tamu serta batas area kerja pribadi demi menghindari kesalahpahaman dan menjaga efektivitas kinerja pemerintah daerah.



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :