Paripurna DPRD Ponorogo Sempat Ditunda Dua Kali Karena Tak Kuorum, Ini Penjelasan Dwi Agus
PONOROGO, SW_Rapat Paripurna DPRD Ponorogo sempat mengalami penundaan hingga dua kali akibat jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum
Agenda rapat paripurna DPRD Ponorogo yang digelar Senin 21 September 2026:
1. Jawaban Bupati Ponorogo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026;
2. Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026.
Dua agenda yang dijadwal jam 09.00 pagi ini baru terlaksana pukul 14.00.
Adapun pada sidang penundaan pertama anggota dewan dari kuorum 23 masih kurang 7 orang. Ditunda yang pertama kurang 1 orang anggota. Dan akhirnya baru realisasi setelah 2 kali ditunda dengan jumlah anggota yang hadir pas 23 orang atau 50 persen plus 1.
Penjelasan mengenai dinamika tersebut disampaikan langsung oleh Dwi Agus Prayitno ketua DPRD Ponorogo ini mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan sidang paripurna lanjutan. Menurut perkiraannya, ketidakhadiran sejumlah anggota kemungkinan dipicu oleh anggapan bahwa kehadiran sudah terwakili oleh rekan-rekan di masing-masing fraksi.
"Rapat ini kan rapat paripurna lanjutan. Karang kali untuk keanggotaan dewan ini penyampaiannya hanya cukup 50% plus satu kehadirannya. Sehingga konsentrasi mereka, 'oh jangan-jangan sudah diwakili beberapa teman yang ada di fraksinya'," ujar Dwi Agus.
Mekanisme Penundaan Sesuai Tatib
Sesuai dengan tata tertib (tatib) yang berlaku pada Pasal 139 Ayat 1 hingga 4, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. Penundaan pertama dilakukan selama satu jam, namun jumlah anggota yang hadir masih belum mencapai kuorum. Rapat pun kembali ditunda sesuai mekanisme aturan yang ada.
Setelah penundaan kedua, persidangan akhirnya dapat dilanjutkan setelah jumlah anggota yang hadir mencapai 23 orang, memenuhi syarat minimal kuorum 50% plus satu.
Agenda Paripurna dan Pembentukan Pansus
Setelah kuorum terpenuhi, sidang dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif.
Menanggapi keterlambatan dan penundaan yang terjadi, Dwi Agus menegaskan bahwa pihaknya tetap berpedoman pada tata tertib. Ia berharap tiap fraksi dapat lebih aktif mengoordinasikan anggotanya agar kehadiran dalam sidang paripurna dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
"Kita berharap fraksi ini bisa memberikan informasi ataupun menertibkan anggotanya, karena fraksi ini bagian dari melengkapi alat kelengkapan," pungkasnya.
Posting Komentar