PONOROGO,SW_ Meskipun akhirnya digelar menjadi pertanyaan mengingat bahwa agenda paripurna merupakan agenda penting, merupakan forum tertinggi di DPRD Ponorogo dan sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya setelah pada agenda sebelumnya sidang juga gagal dilaksanakan karena alasan serupa.
Pada jadwal yang di agenda pada pukul 09.00 akhirnya molor baru quorum pada pukul 14.00, Senin (21/9/2026)
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa ketidakhadiran anggota dewan merata dari berbagai fraksi. Pada penundaan pertama, rapat kekurangan tujuh anggota untuk mencapai kuorum, sementara pada kesempatan kedua ini rapat masih kekurangan satu anggota.
"Ketidakhadiran anggota ini merata dari berbagai fraksi. Pada penundaan pertama kurang tujuh orang, dan yang kedua ini kurang satu orang untuk memenuhi syarat kuorum," ujar Dwi Agus.
Dirinya membantah anggapan bahwa ketidakhadiran para anggota dewan dipicu oleh dinamika atau benturan kepentingan tertentu antara legislatif dan eksekutif, seperti isu pembahasan stadion atau LKPJ. Menurutnya, ketidakhadiran anggota lebih disebabkan oleh agenda lain serta dinamika kedisiplinan masing-masing.
Ia menegaskan pentingnya penetapan agenda pembahasan sebelum batas akhir bulan. DPRD dan Pemkab Ponorogo merupakan mitra kerja sejajar, sehingga komitmen bersama sangat dibutuhkan agar agenda-agenda krusial daerah dapat diselesaikan tepat waktu.
Posting Komentar