Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
“DPRD tidak berada pada posisi mengambil alih kewenangan BGN. Tetapi DPRD memiliki fungsi pengawasan dan memastikan kepentingan masyarakat Jawa Timur terlindungi,” ujarnya.
Suli Da’im mendorong evaluasi bersama yang melibatkan BGN, Pemprov Jatim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pemerintah kabupaten/kota, serta pengelola SPPG.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada rapat dan rekomendasi. Hasilnya harus diwujudkan dalam langkah perbaikan yang konkret.
“Kalau ditemukan kelemahan pada SOP, diperbaiki. Kalau persoalannya SDM, tingkatkan kompetensinya. Kalau pengawasannya lemah, perkuat pengawasan. Kalau ada kelalaian, tentu harus ada sanksi sesuai ketentuan,” katanya.
Suli Da’im juga mengusulkan penerapan early warning system dalam penyelenggaraan MBG. Sistem tersebut dinilai penting agar potensi makanan yang tidak aman dapat diketahui sebelum dikonsumsi penerima manfaat.
“Jangan menunggu ada korban baru bergerak. Begitu ada indikasi makanan tidak layak, misalnya dari bau, tekstur, waktu penyimpanan, atau indikator keamanan lainnya, harus ada mekanisme yang memungkinkan makanan dihentikan sebelum dikonsumsi,” tuturnya.
Ia juga meminta pemerintah tidak serta-merta menghentikan seluruh SPPG di Jawa Timur hanya karena muncul beberapa kasus. Menurutnya, keputusan harus didasarkan pada hasil investigasi.
“Saya kira kita harus hati-hati. Jangan mengambil keputusan terlalu luas hanya karena beberapa kasus, tetapi juga jangan menganggap kejadian ini sebagai sesuatu yang biasa,” katanya.
Apabila investigasi menunjukkan persoalan hanya terjadi pada SPPG tertentu, tindakan dapat diarahkan kepada unit yang bermasalah melalui penghentian sementara, investigasi, perbaikan, dan verifikasi sebelum kembali beroperasi.
Sebaliknya, apabila ditemukan kelemahan yang bersifat sistemik dan berpotensi terjadi di banyak SPPG, BGN bersama pemerintah daerah dinilai perlu mengambil langkah yang lebih luas.
“Prinsipnya adalah safety first. Jangan sampai karena mengejar target distribusi MBG, keselamatan penerima manfaat justru dikorbankan,” tegasnya.
Suli Da’im juga menyoroti besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program MBG. Menurutnya, anggaran tersebut harus diiringi tata kelola, pengawasan, dan ukuran keberhasilan yang jelas.
“Ukuran keberhasilan MBG jangan hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang terserap atau berapa banyak porsi yang dibagikan. Kita harus melihat outcome-nya. Apakah anak-anak menjadi lebih sehat, status gizinya membaik, proses belajarnya meningkat, dan yang paling mendasar, makanan yang diberikan aman dikonsumsi,” katanya.
Ia menekankan anggaran negara merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Negara tidak boleh hanya menghitung berapa juta porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga harus menghitung berapa juta anak yang terlindungi kesehatannya,” ujarnya.
Suli Da’im kembali menegaskan dukungannya terhadap program MBG. Namun, dukungan tersebut menurutnya harus disertai pengawasan yang kritis dan konstruktif.
“Programnya baik, tujuannya baik. Tetapi pelaksanaannya harus terus diperbaiki. Kalau ada yang lalai, diberikan sanksi sesuai ketentuan. Kalau sistemnya yang lemah, sistemnya yang harus dibenahi,” kata dosen FEB Umsura ini.
Ia berharap persoalan yang terjadi di Jawa Timur tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap tujuan program MBG. Namun, setiap masalah juga tidak boleh diabaikan hanya karena program tersebut merupakan program strategis pemerintah.
“Jangan karena ada kasus kemudian kita menyimpulkan seluruh program MBG gagal. Tetapi jangan pula karena MBG merupakan program strategis pemerintah, setiap persoalan dianggap kecil. Keduanya tidak tepat. "ungkap Dulu Daim
Posting Komentar