Paripurna DPRD Ponorogo Sepakat Tarik Rencana Penyertaan Modal Perumda Sari Gunung



PONOROGO,SW_ Hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo yang dibacakan oleh Pamuji, S.Pd dari Partai Nasdem dalam rapat paripurna tanggal 20 Oktober 2026 menyoroti permasalahan serius pada Perumda Sari Gunung. 

Dalam paparannya Pamuji menguraikan hingga saat ini, Perumda Sari Gunung belum sepenuhnya menyajikan laporan keuangan dan kinerja operasional secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. 

Pansus mencatat bahwa Perumda Sari Gunung mengalami kerugian secara finansial dan operasional hingga tahun 2026, sehingga gagal memberikan keuntungan (dividen) kepada pemerintah daerah serta telah berhenti beroperasional secara legal formal.

Evaluasi historis menunjukkan bahwa penyertaan modal dari pemerintah daerah belum pernah menunjukkan kemajuan atau manfaat, dan justru membuat pemerintah daerah kehilangan kesempatan membangun fasilitas publik yang lebih bermanfaat.

 Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan restrukturisasi total terhadap manajemen Perumda Sari Gunung serta melakukan likuidasi atau pembubaran secara resmi.

 DPRD Kabupaten Ponorogo sepakat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung ditarik dan tidak dilanjutkan dalam pembahasan rapat-rapat DPRD.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :