Polres Ponorogo Gelar Operasi Sikat Semeru 2026: 11 Kasus Diungkap, 14 Tersangka Diamankan



PONOROGO — Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo sukses mengungkap belasan kasus kejahatan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 21 Oktober 2026.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa. 

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta memberantas kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Ponorogo.

"Operasi Sikat Semeru 2026 ini berfokus untuk menekan dan memberantas kejahatan, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor) serta premanisme, demi menjaga keamanan di wilayah Ponorogo," ujar AKBP Damus Asa.

Selama pelaksanaan operasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo bersama polsek jajaran berhasil mengungkap total 11 kasus dengan mengamankan 14 orang tersangka. Rincian dari pengungkapan tersebut meliputi:

 Target Operasi (TO): 16 kasus target operasi (dengan 8 tersangka berhasil diamankan).
 
Non-Target Operasi (Non-TO): 5 kasus (dengan 6 tersangka berhasil diamankan).

Dari total 11 kasus yang diungkap, rincian tindak pidana yang ditangani terdiri atas 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 12 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Modus Operandi Kasus Menonjol
Dalam rilis tersebut, Kapolres Ponorogo menjabarkan untuk Kasus Curat (Pencurian Gabah) Pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai orang dalam menggunakan sarung dan pakaian khas, lalu mengelabui penjaga gudang. Rekan pelaku kemudian membantu mengangkut gabah ke kendaraan yang telah disiapkan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp130 juta.

 Pada kasus Curat di Ngrayun pelaku membobol dinding bagian belakang rumah korban, mengacak-acak isi rumah, dan berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 209,72 gram serta uang tunai sebesar Rp4 juta.

Pada kasus Curanmor ada 12 kasus curanmor dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku terhadap kendaraan. 

Melalui keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini, Polres Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan melindungi masyarakat dari segala bentuk gangguan keamanan di bumi reog.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :