Sekda Ugin : Eksplorasi Geothermal Ngebel Dalam Pengawasan ESDM, Keselamatan, Keamanan Warga dan Lingkungan Jadi Prioritas


PONOROGO,SW_ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Dr. Agus Sugiarto, menegaskan bahwa proses eksplorasi panas bumi (geothermal) di wilayah Gondowido Ngebel masih memerlukan tahapan yang panjang. 

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons perkembangan terkait rencana pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

"Proses perizinan dan eksplorasi ini melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah daerah." ungkapnya dikonfirmasi seusai paripuna DPRD Ponorogo, Selasa (20/10/2026) 

Kewenangan utama dalam pengawasan teknis berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal EBTKE (Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi).

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi dampak atau bencana dari proyek panas bumi, Dr. Agus memastikan bahwa potensi panas bumi di Indonesia dan di Ponorogo memang ada, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Ia berharap ke depannya pemanfaatan energi ini dapat memberikan manfaat langsung bagi pasokan energi masyarakat sekitar.

Terkait pengalaman sebelumnya di mana upaya eksplorasi sempat mengalami kendala atau kegagalan, Dr. Agus menjelaskan bahwa proses evaluasi terus berjalan. 

Proyek saat ini dinilai terus berkembang, dan apabila pada akhirnya dipindahkan karena pertimbangan skala keekonomisan, hal tersebut dilakukan demi penyesuaian yang lebih baik. Pemerintah daerah memastikan bahwa proses ini tetap berada dalam pengawasan ketat Kementerian ESDM sehingga keamanan dan keselamatan warga tetap menjadi prioritas.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :