Unik! Hilang Bersama Surat-Surat, Motor Nmax Warga Kauman Berhasil Ditemukan Polsek Sumoroto dalam Kondisi Lebih Terawat



PONOROGO – Kisah unik menyelimuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna putih-hitam berplat nomor polisi daerah Jakarta (plat B) yang sempat hilang dari halaman rumah warga, berhasil ditemukan kembali oleh jajaran Polsek Sumoroto.

Sebagaimana terungkap pada pers rilis operasi sikat Semeru 2026 yang digelar oleh Polres Ponorogo, saat ditemukan petugas, kondisi sepeda motor tersebut justru terlihat lebih bersih dan terawat dibandingkan sebelum hilang, meski identitas kendaraan telah diubah menggunakan plat palsu berinisial AE.

Peristiwa ini bermula saat korban menyadari sepeda motor kesayangannya yang biasa terparkir di halaman rumah tiba-tiba raib diembat pencuri. 

Kejadian tersebut sempat membuat pemilik kendaraan merasa sangat pasrah dan pesimis. Pasalnya, tidak hanya unit sepeda motor saja yang dibawa kabur pelaku, tetapi seluruh dokumen penting berupa STNK hingga BPKB juga tersimpan di dalam jok motor tersebut.

Kendati sempat diselimuti rasa ragu karena minimnya bukti fisik dokumen yang tersisa di tangan, pemilik kendaraan tetap beriktiar dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas setempat sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolsek Sumoroto.

Langkah cepat dan responsif langsung diambil oleh jajaran kepolisian. Berbekal laporan tersebut, tim penyidik Polsek Sumoroto bergerak melacak keberadaan pelaku dan kendaraan korban. Hasilnya luar biasa, tak sampai kurun waktu satu bulan, keberadaan sepeda motor matic berukuran besar tersebut berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas.

Saat proses penyerahan atau pengamanan barang bukti, korban tak mampu menyembunyikan rasa terkejut sekaligus sukacitanya. 

Selain tak menyangka motornya bisa kembali dalam waktu singkat, tampilan motornya kini justru tampak makin terawat, meski plat nomor polisinya telah berganti menjadi plat AE palsu untuk mengelabuhi petugas.

Atas keberhasilan ini, pemilik kendaraan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada

Bhabinkamtibmas serta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumoroto yang telah bekerja keras dan responsif dalam mengayomi serta melayani masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mengingatkan untuk tidak pernah menyimpan dokumen penting seperti STNK apalagi BPKB di dalam jok motor guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :