Albert asal Oku Sumatera Selatan ini tidak sendiri dirinya mengajak rekannya Rison (47 tahun) warga Bekasi untuk menunggu nasabah yang baru keluar dari bank membuntuti dan ketika lengah mengambil uangnya.
Demikian juga pada kejadian di Jalan Wibisono Ponorogo, dirinya yang telah lama menunggu di depan Bank BNI 46 menguntit korbannya yang mengendarai mobil pajero.
Korban Riko Mahendra yang asal Kresek Wungu Madiun bersama 3 temannya membawa uang 338 juta mampir untuk mencari kost di Jalan Wibisono.
Korban memarkirkan mobilnya tidak jauh dari kamar kose, dia bersama 3 rekannya naik ke lantai 2 untuk mengecek kondisi kamar kost yang akan disewa.
Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh pelaku yang bersepeda motor terpisah dengan temannya. Albert mengeksekusi memecah kaca dan mengambil uang, sementara Rison mengamati situasi dari Jalan raya.
Merekapun sukses memecah kaca mobil sebelah kiri depan dan mengambil tas kresek dengan uang sejumlah 338 juta yang ditaruh di jok tengah.
Setelah beberapa saat sukses merampok mereka menggunakan uang untuk belanja perhiasan. Saat di tangkap sisa uang yang belum dibelanjakan 40 juta rupiah, lainnya perhiasan emas senilai 30 juta rupiah.
Albert ketika di tanya menyebut jika dirinya sudah 3 kali melakukan modus serupa. Membuntuti nasabah yang mengambil uang di bank dan merampoknya.
Ketiga kejadian tersebut semuanya tertangkap polisi dan di jebloskan ke penjara.
Pada 3 waktu penangkapan tersangka selalu berusaha kabur dan dihadiahi timah panas oleh petugas
Albert yang sudah cerai dengan istri mengaku atas uang tersebut digunakan untuk penyembuhan luka patah tulang yang ada di lengannya.
Kini Albert bersama rekannya Rison terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dirinya di sangka pasal 363 dan 58 KUHP , tindak pidana pencurian dengan pemberatan. ( jun)
Posting Komentar