DPRD dan Bupati Ponorogo Tandatangani KUA dan PPAS tahun anggaran 2025


PONOROGO,SW_ DPRD Kab.Ponorogo mengelar rapat Paripurna dengan agenda pandatanganan nota kesepatakan bersama perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2025.Digelar di Aula Bappeda Litbang, Jalan alun-alun Utara, Ponorogo, Jatim.Kamis (12/6/2025)

Agenda ini menandai DPRD Kab Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyepakati perubahan nota kesepatakan bersama KUA PPAS tahun anggaran 2025. 

Dijelaskan oleh Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo, pembahasan KUA PPAS ini berdasar surat Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Dalam surat tersebut menerangkan bahwa PAK ditargetkan tuntas dibahas daerah pertengahan Juli 2025 untuk selanjutnya diajukan ke provinsi.

Sedangkan untuk PAK sejumlah kantong pemasukan membutuhkan penataan ulang. Mulai masuknya silpa hibah KPU Kab. Ponorogo, sisa anggaran jaminan rumah sakit Ngrayun dan lainnya. 

Dwi Agus mengungkap bahwa anggaran ini bisa digunakan memenuhi kebutuhan yang belum terselesaikan dan tak teranggarkan dalam APBD induk 2025 ini. 

Juga, ada rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) yang nanti dibahas dalam PAK, utamanya tentang masalah hibah


Dwi agus menambahkan bahwa kinerja DPRD Kab Ponorogo bisa melaksanakan tahapan sesuai waktu

"Adalah tiga hari belakangan rapat bekejaran dengan waktu dilakukan pagi hingga malam. Mulai sidang paripurna, pansus, rapat banggar, pembahasan KUA PPAS, dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2024" ujarnya. (Adv/jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :