Dikonfirmasi ke Agung kasi Intel Kejaksaan bahwa ada sindikat yang saling mendukung dalam kerja merekayasa keberadaan terpenuhinya syarat pencairan dana KUR hingga berhasil dicairkan.
Dirinya mengungkapkan terus akan mendalami berbagai pihak yang diperkirakan ikut serta dalam. Pemufakatan jahat hingga merugikan banyak warga dan bank hingga ratusan juta.
"Dalam waktu dekat akan kita lakukan penyidikan untuk pihak terkait lainnya kemungkinan juga kita tetapkan sebagai tersangka. " ungkapnya.
Agung membenarkan jika pada rekayasa kredit fiktif, dalam pemenuhan persyaratan khususnya identitas penduduk, melibatkan dinas dukcapil, sehingga pada beberapa waktu lalu dirinya bersama tim kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor dukcapil.
Diketahui sebelumnya kejaksaan negeri Ponorogo menahan salah satu mantan BRI unit Pasar Pon karena disangka melakukan kredit fiktif dengan identitas aspal. (Jun)
Posting Komentar