Hadi Santoso : Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Atur Tambang

PONOROGO,SW_ Keberadaan tambang pasir cucian dan angkutan dam truck di area Jenangan dan Ngebel yang meresahkan masyarakat mendapat tanggapan serius dari Hadi Santoso. 

Hadi Santoso wartawan senior dan juga ketua DPC BAPAN(Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) Ponorogo ini melihat para pengusaha dan pekerja tambang hanya asal dalam mengeruk hasil bumi. Tidak memperhatikan lingkungan keselamatan warga dan dampak pada infrastruktur yang ada khususnya jalanan. 

Dirinya menilai bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam atas tidak akan ngawur dari para penambang yang habis habisan mengeruk hasil bumi. 

" Pihak kepolisian harus turun tangan melakukan penertiban, melakukan pengaturan dan menjadikan mereka menjadi tertib, . Bagi yang tidak bisa diatur tentu tidak ada opsi lain untuk dilakukan tindakan tegas" ungkapnya Ahad (14/9/2025). 


Dirinya menyebut bahwa khususnya pada kepolisian Ponorogo maupun kejaksaan selaku kepanjangan negara dalam menegakan aturan dan memberi sangsi kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan tegas. 

Hadi menilai adanya campur tangan dalam penindakan maupun pengaturan yang ada di lapangan hanya efektif jika dilakukan oleh penegak hukum khususnya kepolisian. 

"Kita tidak ingin ini menjadi masalah yang menggunung dan berakhir dengan ledakan kemarahan warga karena berbagai efect negatif dari warga yang semakin hari semakin terakumulasi " jelasnya. 

Hadi Santoso yang juga warga Jimbe Jenangan menyatakan dari pantauannya bahwa semakin hari jumlah pengusaha lahan penambangan yang semakin luas mereka tidak mengindahkan etika dan perasaan serta dampak atas kegiatannya. 

Hadi merinci dari adanya kegiatan tambang yang cenderung semakin meluas dan dibiarkan berakibat jalan menjadi rusak, pengguna jalan tidak nyaman dalam berkendara, keselamatan warga terancam, rumah warga menjadi tercemar debu, sungai kotor penuh ampas pasir yang membahayakan, ekosistem air maupun keberlangsungan irigasi dan kesuburan tanah menjadi terancam. (Jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :