Operasi Penyidik KPK Disebut Lanjut Senin, Pendalaman Realisasi Monumen Reyog Sampung

PONOROGO,SW_ Agaknya butuh waktu lama penyidik KPK mengobok obok wilayah Ponorogo untuk mendalami rentetan kasus yang ada di Ponorogo sejak operasi tangkap tangan dengan menyasar Bupati Ponorogo yang dilaksanakan pada jumat (7 /11/2025). 
Waktu 3 hari belum cukup, berselang pada Selasa - kamis( 11-13/11/2025) pendalaman dan operasi penyitaan dokumen bukti serta berkas oleh KPK dengan menyasar sejumlah tempat penting yaitu runah dinas bupati, kantor Disbudparpora, kantor PUPKP, rumah dinas Sekda Ponorogo , Rumah Eli Widodo adik Bupati Sugiri, Rumah Direktur RSUD Hardjono di Madiun Kota, Rumah Ibepe. 

Dari sumber terpercaya menyebut bahwa operasi KPK di Ponorogo akan dilanjutkan pada Senin ini (24/11/2025). Dirinya yang punya akses ke KPK ini menyebut pihak penyidik akan mendalami mengenai keberadaan dokumen maupun realisasi pembangunan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Sampung, Ponorogo.

Hal ini sejalan dengan temuan terkait spek maupun pengadaan tender. Dimana diketahui bahwa PT. Widya Satria pada persyaratan administratif pemenang tender pernah masuk dalam daftar hitam pengadaan nasional Inaproc

Disadur dari Radar Madiun bahwa PT Widya Satria, kontraktor yang mengerjakan megaproyek tersebut beralamat satu kelurahan dengan rumah Sugiri saat masih menjadi anggota DPRD Jatim.

Tender Monumen Reog yang Penuh Tanda Tanya, Pagu: Rp 84,08 miliar, HPS: Rp 76,57 miliar, kontrak lemenang: Rp 73,875 miliar, Jumlah peserta lelang: 62 penyedia, lolos prakualifikasi: 3 penyedia, yang mengajukan penawaran: hanya 2 penyedia, dengan lemenang: PT Widya Satria

Kondisi minimnya kompetisi, dari 62 peserta hanya dua yang mengajukan penawaran, membuat proses lelang ini semakin patut dipertanyakan.

Akankan ada babak baru dengan kasus baru dan tersangka baru, pada pengembangan kasus OTT Bupati Sugiri. Dimana yang awalnya adalah indikasi suap terhadap perpanjangan jabatan Direktur Rumah sakit Hardjono Ponorogo. (jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :