Wahyu Dhita P : Marak Isu Suap Pengisian Perangkat Desa Perlu Kawalan Serius

PONOROGO,SW_Keberadaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Ponorogo berapa waktu lalu ternyata mendapat atensi luar biasa dari warga. Khususnya para nitizen ramai komentar tentang adanya siap atau jual beli jabatan pada pengisian perangkat. 

Ratusan coment di akun Tiktok WDP Lawyer menyebut semoga KPK turun ke desa se Ponorogo. Hal ini disebabkan adanya indikasi tindak pidana suap yang sangat kuat khususnya menyoal pergisian perangkat desa. Bahkan nilainya cukup besar berkisar 50 sampai 100 juta. 

Hal ini rupanya menjadi perhatian serius dari Wahyu Dhita Putranto, lawyer ternama di Ponorogo ini dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025) menyebut bahwa isu ini cukup liar dan jarak, sebagaian besar nitizen juga berkomentar geram terhadap Kong kalikong antara panitia pejabat desa dan para peserta yang ingin dijadikan perangkat dengan cara yang tidak fair. 

Dirinya menyebut tidak harus melapor ke KPK melihat cakupan maupun besaran nilai korupsi yang ada pada siap pengisian perangkat desa. 

Wahyu menyatakan bahwa pintu masuk pada potensi tindak pelanggaran adalah bisa kordinasi dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat bisa juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( DPM) atau lapor ke Polres dan juga ke Kejaksaan. Banyak jalan atau jalur yang bisa digunakan untuk menjerat tindak pidana suap pada pengisian perangkat desa. 

"Yang penting juga adalah adanya alat bukti dan barang bukti yang harus diperhatikan dalam rangka melengkapi laporan sehingga para pihak terkait bisa mempelajari dan menindaklanjuti adanya laporan yang masuk" jelas Wahyu Dhita. (Jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :