Arifien Mujahiddin mengagendakan pembinaan kepada Sekdes bersama anggota BPD desa Singkil Balong pada Rabu (24/12/2025) atau dua minggu pasca kejadian.
Dalam pembinaannya Arifien Mujahiddin menyampaikan sebagai tokoh di masyarakat berharap kepada UTG selalu Sekdes untuk berfikir sebelum mengambil tindakan.
Sementara UTG selalu Sekretaris Desa menyampaikan permohonan maaf kepada semua dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi.
Peristiwa pengrusakan dan penjarahan pada warung milik warga Singkil terjadi pada jumat malam (12/12/2025).
Dijelaskan oleh warga sebelum terjadi pengrusakan Sekdes mendapat pengaduan dari warga bahwa pada warung yang berada di jalur utama Ponorogo- Pacitan tersebut sering terjadi keributan dan dijadikan tempat yang tidak baik.
Akhirnya Sekdes bersama warga yang berada di sekitar warung dan kebetulan masih terjaga pada tengah malam menghampiri warung yang sudah tutup tersebut.
Dalam kondisi kosong sekdes bersama sejumlah warga melakukan pengrusakan. Sejumlah lampu jaringan listrik dipecah dihancurkan dan di rusak. Demikian juga barang meja kursi yang ada di luar dihancurkan sedemikian rupa.
Tidak cukup disitu barang yang sekiranya masih ada nilainya berupa kipas dan meja kursi diambil dan dibawa pulang oleh para penjarah.
Pada awalnya Sekdes mengelak dan enggan bertanggungjawab atas kerusakan yang dilakukan. Setelah sejumlah warga lain mengaku melihat kejadian tersebut, akhirnya Sekdes mengaku memohon maaf dan siap bertanggungjawab untuk memperbaiki dan mengembalikan barang yang dijarah oleh warga.
Permintaan maaf ini tidak serta merta diikuti dengan pembenahan dan pengembalian barang yang di jarah.
Butuh waktu seminggu untuk dirinya mengembalikan dan memperbaiki barang yang dirusak dan di ambil. Seminggu selanjutnya dilakukan pembinaan bersama BPD. (Jun/red)
Posting Komentar