Musyawarah Tes Perangkat Ngasinan Jetis, Peserta Hadirkan Ahli IT , Sampaikan Hasil Tes Bisa Direkayasa


PONOROGO,SW_ Musyawarah sebagai tindak lanjut aduan peserta tes perangkat desa Ngasinan Jetis dilaksanakan di Balai Kecamatan Jetis, Kamis(18/12/2025). 

Peserta yang diwakili Bangun Samudra menyampaikan point keberatan terhadap pelaksanaan tes perangkat Ngasinan pada 9 Desember 2025 dengan kepesertaan 25 orang untuk mengisi 5 formasi lowongan. 

Pengawas tes perangkat yang terdiri dari camat, Koramil, dan kapolsek Jetis tampak seksama menyimak dan membahas point point yang disampaikan oleh peserta. 

Pembahasan adanya ketidak profesionalan panitia mengenai tahapan sampai pada adanya dugaan rekayasa hasil dibahas satu persatu melibatkan panitia dan tim pelaksana dari INSURI Ponorogo. 

Bangun Samudra menyoroti adanya tahapan perekrutan yang dinilainya tidak transparan. Adanya dugaan rekayasa pada tes CBT dengan mengatur program tes juga disampaikan olehnya. 

Bahkan dirinya sengaja menghadirkan akhirnya IT dari Surabaya untuk membuka dan menguji coba adanya dugaan rekayasa yang dilakukan. 

Dalam paparanya Bangun menyampaikan adanya nilai yang sama pada hasil tes CBT bisa saja dilakukan. Bahkan dalam sesi musyawarah tersebut dirinya memperagakan bagaimana pengerjaan soal yang dilakukan asal tetapi tetap mempunyai hasil yang memuaskan. 

" Kita akan melakukan uji forensik ini melihat adanya potensi kecurangan dari penilaian karena nilainya sama. Di pelaksaan tes desa Ngasinan. Setelah kita kordinasi rupanya hal serupa juga terjadi di desa Dayakan Badegan" terangnya. 

Di akhir penjabarannya Bangun meminta kepada panitia pengawas dan pihak desa untuk menghentikan tahapan dan mengulang proses tes seleksi dengan lebih transparan. 

Pada kesempatan tersebut tim IT INSURI secara terbuka mempersilahkan untuk melihat program yang mereka gunakan dalam pelaksanaan tes perangkat desa. 

Bahkan Samsul Wathoni selaku ketua Tim Tes INSURI berani pasang badan tidak ada unsur rekayasa baik pada tes CBT maupun pada pelaksanaan tes keahlian. 

" Ini menyangkut reputasi lembaga sehingga kita terbuka silahkan melihat program kita. Semuanya dilakukan dengan profesional " jabarnya. 

Disisi lain Samsul Wathoni berharap proses dan tahapan yang dilalui bisa segera selesai. Tetapi karena ini masih dalam tahapan semua proses dilalui berdasar peraturan. 

Camat Jetis Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, S.STP selaku pengawas menyampaikan bahwa dari proses musyawarah ini dirinya mempertemukan para pihak untuk menelaah menilai terhadap proses yang dilakukan oleh panitia maupun keberatan yang disampaikan oleh peserta. Adanya payung hukum Perbup 26 tahun 2024 dijadikan acuan dalam pelaksanaan tes, sehingga dirinya bersama pengawas lain memastikan tahapan sesuai dengan aturan. 

Toni Sumarno,S.Sos,M.Si kepala Dinas PMD Ponorogo yang berkesempatan hadir mengungkap bahwa kehadirannya untuk memastikan pelaksanaan musyawarah sesuai dengan mekanisme yang diatur. " Harapannya di forum ini semua segera berkahir dengan baik" pungkasnya.  (jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :