Perihal Sekdes Yang Merusak dan Jarah Warung Warga, Camat Balong Suseno Serahkan Ke Kades


PONOROGO,SW_ Kasus main hakim carek atau sekdes Singkil Balong di warung milik warganya menjadi perhatian khalayak ramai. Mereka menyayangkan sikap sekdes berinisial UTG yang harusnya jadi contoh dan menyikapi adanya masalah di warga secara benar tapi justru main hakim sendiri. 

"Harusnya ada sangsi yang dikenakan minimal peringatan bagi perangkat desa yang bertindak anarki biar jadi pembelajaran. Tidak cukup dengan meminta maaf dan mengembalikan kerugian, karena dirinya adalah pejabat yang jadi contoh bagi warga desa" ungkap Harjo salah satu warga menanggapi adanya peristiwa tersebut. 

Dikonfirmasi ke Camat Balong Suseno dirinya menyarankan untuk konfirmasi perihal adanya peristiwa perusakan dan penjarahan warung di desa Singkil Balong oleh sekdes Singkil ke kepala desa. 

Via whatsApp Suseno menjawab bahwa hal tersebut sudah diselesaikan dan diharapkan untuk langsung konfirmasi ke kades Singkil. 

" Itu sudah selesai langsung konfirmasi ke kades saja" jawabnya singkat. 

Disinggung adanya rencana pemanggilan atau pembinaan terhadap sekdes Camat Balong ini enggan komentar. 

Sementara Kepala Desa Singkil Balong, Arifin Mujahidin, saat dikonfirmasi Selasa (23/12/2025), menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi di balai desa. 

Menurutnya, sekdes UTG telah mengakui kesalahan, meminta maaf, serta bersedia memperbaiki kerusakan dan mengembalikan barang yang dijarah.

Diketahui sebelumnya bahwa sekdes Singkil bersama warga melakukan aksi pengrusakan dan penjarahan terhadap salah satu warung milik warganya. 

Sejumlah lampu, instalasi listrik, wifi dan meja kursi rusak berantakan. Sementara sebagian barang berupa kipas angin meja kursi dijarah dan dibawa pulang warga. 

Sekdes tersebut juga mengakui bahwa dirinya khilaf dan mohon maaf atas perbuatan yang dilakukan. 

Ironisnya butuh waktu seminggu untuk sekdes Singkil Balong ini mau mengembalikan dan memperbaiki segala kerusakan yang ada di warung warga tersebut. (Jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :