Yunus Mahatma Eks Dirut RSUD Hardjono Digugat Cerai Istri, Masuk Sidang Pertama


PONOROGO,SW_ Gugatan cerai dilayangkan oleh istri Yunus Mahatma eks Direktur Rumah Sakit dr. Hardjono yangsekarang jadi pesakitan di Rutan KPK Jakarta, terjerat kasus OTT KPK bersama dengan Bupati Sugiri Sancoko. 


Dian Vivit Pahalaningrung (52th) istri Yunus Mahatma (61) menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Agama Kota Madiun dengan agenda mediasi. 

Humas Pengadilan Agama Kota Madiun, Arina Kamiliya, S.H.I.,M.H, membenarkan bahwa ada perkara yang masuk dengan gugatan cerai dari sang istri atas nama Dian Vivit melawan dr. Yunus Mahatma. 

Adapun pendaftaran telah dilakukan pada Selasa 9 Desember 2025, dengan nomor perkara sidang 330/Pdt.G/2025/PA.Mn.

Suryo Alam yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Yunus Mahatma menjelaskan dirinya baru mempelajari dan mengikuti tahapan demi tahapan. 

"Ini masih tahapan mediasi, belum ke pokok perkara." jelasnya

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :