Sebagaimana diungkapkan oleh Barno Kades Bringinan Jambon Ponorogo dirinya jadi bagian dari yang diklarifikasi KPK di kantor KPPN Madiun pada jumat(23/1/2026).
Dikonfirmasi setelah dilakukan BAP oleh KPK menyoal apa dirinya dipanggil KPK. Barno menjelaskan soal relasi dirinya dengan Sugiri maupun dengan Heru Sangoko.
"Saya ditanya apakah kenal Heru Sangoko, apakah tahu soal hutang Sugiri kepadanya" ungkap Barno
Dirinya yang juga merupakan ketua menjelaskan bahwa dirinya mengenal sebatas pada bagian yang sering ketemu saat pemenangan Sugiri Sancoko pada pilkada 2020.
Mengenai adanya pinjaman 26 milyar oleh Sugiri untuk pemenangan, Barno mengetahui hanya lewat media, pada akhir akhir ini setelah Heru Sangoko ikut diperiksa KPK.
" Kalau sebelumnya saya dengar karena ngobrol pernah cerita, kalau sugiri punya hutang, nominal, kapan hutangnya saya tidak terlalu paham " jelasnya.
Barno mengaku santai dan tenang saat diinterogasi oleh KPK mengingat dirinya tidak ada beban atau tindakan yang disinyalir melanggar hukum.
" Saya tidak menerima dana pemenangan, juga tidak jadi bagian menyalurkan. Saya berusaha mempelajari dengan seksama aturan pilkada sehingga saya selalu punya dasar yang kuat untuk melangkah" jelasnya.
Disinggung menyoal dirinya yang Kades dan mendukung bupati Sugiri secara lantang Barno menjelaskan bahwa dirinya memandang bahwa sosok Sugiri sebagai bupati yang visioner, bekerja dengan serius, dan bisa mendekat dengan masyarakat sehingga disukai banyak warga.
Posting Komentar