Mencuat Dugaan Pemotongan Dana PIP Sebesar 500 ribu, di MA AL Hikmah Ngrayun

PONOROGO,SW_MA Al- Hikmah Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, kini yang jadi sorotan karena diduga memotong dana PIP ( Program Indonesia Pintar) 

Madrasah tersebut diduga memotong dana PIP milik puluhan siswanya tanpa penjelasan yang transparan.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengunggah informasi di media sosial adanya 63 siswa dari kelas X, XI, dan XII yang menerima PIP diduga dipotong masing-masing sebesar Rp 500 ribu. 

Namun, pemotongan tersebut tidak disertai penjelasan yang jelas terkait peruntukan dana.

“Pemotongannya Rp 500 ribu per siswa, tapi tidak pernah dijelaskan untuk apa. Waktu wali murid bertanya, tidak ada jawaban yang tegas dari pihak guru,” ujar wali murid tersebut kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Dirinya menjelaskan sebelum pencairan dana PIP sempat dilakukan pertemuan dengan wali murid. Namun, dalam forum tersebut tidak ada yang berani mempertanyakan secara terbuka soal pemotongan dana. Akibatnya, pemotongan berjalan tanpa kejelasan dasar dan mekanismenya.

Lebih jauh, wali murid tersebut juga mengungkapkan bahwa proses penyerahan dana dilakukan tanpa bukti administrasi yang memadai. Setelah dana PIP dicairkan, siswa atau wali murid diminta untuk menyetorkan sejumlah uang ke sekolah pada keesokan harinya, tanpa kwitansi atau tanda terima resmi.

“Tidak ada bukti pembayaran. Hanya setor saja ke sekolah, tanpa kwitansi. Kami juga tidak tahu uang itu untuk apa,” katanya.

Selain persoalan PIP, wali murid juga mempertanyakan adanya pungutan di luar SPP sebesar Rp 20 ribu per bulan yang disebut sebagai biaya ekstrakurikuler.

Namun, dalam praktiknya, setiap kali ada kegiatan, siswa tetap diminta untuk patungan secara terpisah.

“Katanya untuk ekstra kurikuler, tapi kalau ada kegiatan tetap patungan lagi. Bahkan sekarang kegiatannya dimatikan karena alat-alatnya rusak semua. Jadi kami bertanya-tanya, uang Rp 20 ribu setiap bulan itu untuk apa,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MA Al Hikmah Baosan Kidul belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dana PIP dan pungutan tambahan tersebut.

Dikonfirmasi ke Dairin selaku ketua yayasan dirinya menyarankan untuk menghubungi kepala madrasah. Sementara Sugeng selalu kepala Madrasah masih belum bisa dihubungi. 

Kasus ini menjadi perhatian sebab sebelumnya juga ada kasus serupa perihal adanya pemotongan dana PIP oleh sekolah, dan pihak siswa hanya menerima uang 150.000. Namun pada akhirnya dana tersebut di kembalikan sepenuhnya ke siswa. (team/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :