PONOROGO,SW_ Akun facebook okha_chan milik Garoh warga Ringinanom Sambit merasa dirugikan dan tercemar namanya karena postingan akun Takada Chisuka. Hal ini karena seolah olah dia merebut suami orang.
Padahal setau garoh (okha_chan) bahwa cowoknya masih single, sehingga dirinya terkejut ada unggahan dari takada chisuka atau bernama asli Kusmiati. Warga Tulungagung yang menshare postingan
Dengan coment "bake Ponorogo warga Ringin anom seng lanang bapake anaku cah Madiun Dolopo"
"Kami keberatan dengan pernyataan yang disampaikan oleh pihak Takada Chikusa, bahwa postingan tersebut memberatkan dan merugikan bagi kami karena informasi tersebut tidak benar" ungkapnya.
Okha_chan menyebut bahwa dirinya benar benar tidak tahu bahwa postinganya dengan lelaki Dolopo Madiun yang bernama Wahab sudah beristri.
" Dia mengakunya masih bujang saat berkenalan dengan saya sesama pekerja migran di Taiwan" ungkapnya via telp.
Wahab menjelaskan pihak laki laki mengungkap dirinya memang benar sudah menikah siri dengan takada chikusa atau kusmiati tetapi sudah ditalak cerai saat pulang ke Indonesia.
Dirinya menyebut meskipun sudah berpisah tetapi sebagai bentuk tanggungjawab tetap. Menafkahi anaknya.
" Saya menyampaikan maaf bahwa saya dalam berkenalan dengan okhacan tidak terus terang bahwa sebelumnya sudah menikah siri dan juga sudah bercerai" jelasnya.
Atas kejadian tersebut okha chan menyiapkan somasi untuk pihak pengunggah atas nama takada chikusa alias kusmiati dan melaporkan ke pihak berwajib bila tidak ada itikad baik dari pengunggah.
" Saya harap semuanya bisa selesai dan damai. Untuk pengunggah saya minta memohon maaf di media sosial dan menghapus postingan yang berkaitan dengan kasus tersebut secepatnya atau akan menempuh jalur hukum" ungkapnya.
Postingan Takada Chisuka di Info Cegatan Wilayah Ponorogo tersebut viral di like 811, di teruskan dan di coment lebih dari 1100.
Sementara menanggapi kasus Endar Riyanto dari LPKPK menyatakan bahwa pentingnya bijak dalam ber medsos. Harus mericek informasi yang diunggah.
"Terlebih apabila informasinya berkaitan dengan orang lain dan ada potensi merugikan. "jelasnya.
Dirinya mendukung atas hal ini bila tidak ada kesepakatan untuk menempuh jalur hukum. untuk menjadi pembelajaran tentang dampak negatif dan sangat merugikan bagi orang lain. (Jun/red)
Posting Komentar