Salah satu pernyataan datang dari Heru Sangoko. Selepas dirinya diinterogasi KPK menyebut ada 26 milyar hutang atas pemenangan pilkada yang belum dibayar oleh Sugiri Sangoko.
Pernyataan lain rupanya tidak kalah mengejutkan ada 14 pihak dinas maupun swasta yang secara tertib mengembalikan rupiah demi rupiah atas biaya yang dibebankan ke pihak ke tiga.
Total terkumpul 24 milyar uang haram yang sudah kembali. Atas jerih payah menyisihkan fee atau mencopet proyek dari berbagai kantong realisasi anggaran.
Sumber yang minta dirahasiakan menyebut sebagain bentuk setoran berasal dari fee atas pekerjaan proyek atas hutang PT. SMI senilai 155 Milyar, sedangkan sebagian lain dari RSUD Hardjono dan sebagian dari pihak swasta
" Kalau dari RSUD Hardjono sekitar 5 milyar, sebagian ada dari rekanan swasta berinisial SKR sebesar 1,1 Milyar dan juga yang lain total ada 14 penyumbang baik dari dinas maupun swasta" ungkapnya.
Di sisi lain dirinya menyebut bahwa rangkaian puzzle dari OTT KPK di Ponorogo mulai membentuk alur konstruksi yang terbaca. Sehingga prosesnya hampir selesai dalam menyusun BAP sebagai bahan tuntutan. Tinggal pada Yunus Mahatma yang masih belum kelar. (Jun/red)
Posting Komentar