Dengan melibatkan kepanitiaan pokmas dari warga yang profesional dirinya berharap bisa dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memuaskan bagi warga desa Kepuhrubuh secara umum.
"Kita sudah memberikan sosialisasi kepada warga untuk segera mengurus dokumen yang diperlukan bagi yang mendaftarkan PTSL" ungkap Kades dikonfirmasi Kamis (26/2/2026)
Untuk kuota yang diberikan dari BPN sekitar 400 tapi pihak desa akan kordinasi lagi pada jumlah maupun warga yang sanggup memenuhi dokumen.
Disinggung adanya berbagai masukan dari warga, kades menjelaskan bahwa pihak desa sangat terbuka dan komitmen untuk membantu masyarakat dalam kepengurusan dokumen demi kelancaran proses PTSL.
"Semangat kita menyambut gembira adanya program pemerintah, dengan harapan adanya PTSL ini dokumen kepemilikan maupun administrasi atas tanah warga semakin tertib dan baik." jelasnya.
Posting Komentar