Kemelut PTSL Kepuh Rubuh Siman, Warga Minta Biaya Pengukuran Tanah Dikembalikan

PONOROGO,SW' Kemelut atas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kepuh Rubuh Siman mencuat. Hal ini karena ada perlakuan berbeda terhadap pengurusan dokumen kepemilikan tanah sebagai syarat pemenuhan  dalam mendaftar program sertifikat gratis yang di gelontor oleh pemerintah ini.

Tim Redaksi mencroscek data langsung ke desa maupun ke warga atas kebenaran informasi dalam kepengurus dokumen kepemilikan. 

"Pada awal Januari saya mengurus pengukuran melibatkan perangkat karena pecah waris. Dan seperti biasa ada amplop kepada mereka. Bahkan perangkat yang tidak hadir juga dimintakan. Jumlahnya 9-10 amplop" ungkap salah satu warga yang ikut mengurus dokumen PTSL pada selasa (24/2/2026).


Hal senada disampaikan oleh warga desa yang lain, pengukuran melibatkan perangkat sehingga ada amplop untuk mereka, ke seluruh perangkat desa yang hadir di lokasi maupun tidak, bahkan mereka tidak sungkan menagih kekurangan atas sebagian amplop yang belum diberikan. 

" Perangkat di hari selanjutnya datang untuk memintakan amplop yang belum dapat  sehingga terpaksa juga kami kasih lagi"jelasnya. 

Bahkan salah satu warga yang juga tokoh setempat menyebut adanya pengukuran dalam rangka perlengkapan pemenuhan dokumen PTSL yang melibatkan perangkat dan adanya amplop banyak terjadi pada warga lainnya. 

Perlakuan berbeda rupanya diterapkan oleh pihak desa Kepuh Rubuh Siman pada waktu selanjutnya. Para warga diminta mengukur sendiri atas dokumen kepemilikan tanahnya, menyerahkan ke pihak pokmas untuk menjadi syarat perlengkapan dokumen pada program PTSL. 

Atas perlakuan berbeda ini para warga menjadi merasa ada perlakuan berbeda, mereka menjadi ramai dan berharap jika untuk pengukuran yang melibatkan perangkat dan ada amplop agar dikembalikan. 

Adanya kepengurusan data administrasi kepemilikan tanah dilakukan pribadi oleh warga dibenarkan oleh  Purwanto kades Kepuh Rubuh Siman. 

" Tidak ada campur tangan dari pihak desa kalau ada yang urus dokumen kepemilikan, silahkan diukur sendiri dan diserahkan kepada pokmas" ungkapnya. 




0/Post a Comment/Comments

Dibaca :