Sidang OTT KPK Ponorogo, Hadirkan Saksi Ely Adik Sugiri Sancoko

PONOROGO,SW_ Lanjutan sidang OTT KPK Ponorogo digelar di pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (10/2/2026). Hari ini penuntut hukum KPK menghadiri saksi Singgih, Ely dan Niken. 

Mereka dimintai keterangan menyoal suap fee proyek paviliun RSUD dr. Hardjono yang dituduhkan kepada Sucipto rekanan swasta, yang ikut diamankan pada operasi OTT KPK pada 7 November 2025.

Kehadiran Singgih sebagai saksi tidak lepas dari peran dan jabatannya sebagai stap pribadi Sugiri Sancoko. Dimana dirinya diduga mengetahui banyak soal hilir mudik keuangan yang berkenaan dengan bupati. 

Ely adalah adik kandung Sugiri Sancoko. Rumahnya yang berada di Ngunut Babadan Ponorogo sempat ikut di geledah oleh KPK untuk kelengkapan berkas kasus OTT KPK. 

Niken disebut merupaka sekretaris dr. Yunus Mahatma, dirinya disebut mengetahui serta mengantongi bukti berhubungan dengan aliran dana fee proyek di RSUD dr. Hardjono Ponorogo. 

Di persidangan, Saksi Niken menyatakan ia diperintah Yunus Mahatma untuk menyiapkan dan menata uang ke dalam goodie bag. Sementara Saksi Ely adik Sugiri Sancoko menerangkan bahwa ia yang mengambil goodie bag tersebut dari ruangan Yunus Mahatma.  

Sidang ini merupakan kali ketiga digelar dengan terdakwa Sucipto dengan agenda menghadirkan saksi saksi.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :