Ini adalah tampilan dan penyampaian resmi perdana H. Sugiri Sancoko dimuka publik setelah terakhir dirinya memberi sambutan pada mutasi jabatan di halaman belakang Pringgitan Ponorogo sesaat sebelum OTT KPK pada 7 November 2026.
"Kalau gak hari selasa ya jumat sugiri akan jadi saksi di sidang" ungkap sumber internal.
Dimana diketahui H. Sugiri Sancoko merupakan satu diantara 4 tersngka yang diamankan dalam OTT KPK bersama Sucipto, Yunus Mahatma dan Agus Pramono.
H. Sugiri Sancoko akan di mintai keterangan soal aliran fee proyek pekerjaan bangunan paviliun di RSUD dr. Hardjono yang disangkakan oleh penyidik KPK kepada Sucipto sebesar 950 juta.
Selain nama Sugiri tercatat ada nama Niken Wahyu, asisten Yunus Mahatma yang diperkirakan juga mengetahui aliran dana atas fee tersebut.
KPK telah mendata 80 saksi untuk dimintai keterangan berkenaan dengan tuduhan pelanggaran hukum yang dikenakan kepada Sucipto.(jun/red)
Posting Komentar