Sugiri menjadi saksi tinggal pada sidang yang digelar di Tipikor Surabaya.
" Besok jumat (red:20/2/2026) agenda sidang dengan saksi tunggal Sugiri" ungkap sumber internal yang enggan disebut namanya
Sugiri Sancoko, Sucipto, Yunus Mahatma dan Agus Pramono merupakan 4 sekawan yang terkena OTT oleh KPK di Ponorogo pada tanggal 7 November 2025.
Diketahui bahwa untuk persidangan perdana untuk tersangka Sucipto dengan dakwaan suap senilai 1,4 Milyar dalam proyek pembangunan paviliun RSUD dr. Hardjono Ponorogo.
Dalam sidang sebelumnya juga dihadirkan beberapa saksi yang relevan terhadap aliran dana siap maupun komitmen fee dari berbagai proyek kerja di RSUD dr Hardjono Ponorogo.
Sejumlah nama diantaranya Yunus Mahatma, Heru Sangoko, Relelyanda S, Daris, Mujib, Singgih ajudan bupati, Niken Pegawai RSUD Hardjono, Eli Widodo Adik Sugiri Sancoko sebelumnya juga dihadirkan KPK pada sidang tipikor dengan tersangka Sucipto.(jun/red)
Posting Komentar