Suli Da'im Ingatkan Efisiensi di RSUD Pemrov Jatim Tidak Korbankan Hak Tenaga Medis

SURABAYA,SW_ Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr. H. Suli Da'im, MM. Mengingatkan terkait kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif, atau Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim(Dr. Soetomo, Dr. Syaiful Anwar Malang, Dr. Spedono Madiun, RS. Haji, RSJ Menur) hingga mendekati 50 persen, kebijakan yang diberlakukan dengan dalih efisiensi anggaran ini, "Saya nilai kurang tepat dan melukai rasa keadilan nakes yang menjadi garda terdepan pelayanan".

Pemotongan Jaspel dan TPP hingga 50 persen lebih menurut Ketua Umum IKA Umsura ini sebagai tindakan kurang simpati yang berdampak langsung pada penurunan kesejahteraan nakes.

Lebih lanjut wakil ketua fraksi PAN ini menekankan bahwa nakes merasa bahwa beban kerja, di RSUD tipe A dan B milik Pemprov, sangat tinggi, namun tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima akibat pemotongan tersebut.

Efisiensi seharusnya tidak mengorbankan hak-hak tenaga medis yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik. Pemotongan ini menimbulkan syok dan keresahan di kalangan ASN dan nakes, tambah mantan Ketua PWPM Jatim.

Wakil Ketua Umum PP Fokal IMM ini kuatirkan akan keterpurukan kesejahteraan nakes akan menurunkan motivasi kerja dan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan pasien di RSUD milik Provinsi Jawa Timur. 

Meskipun ada tekanan anggaran, Pemprov Jatim dalam beberapa kesempatan, seperti pada awal 2025, mengklaim tidak ada PHK bagi non-ASN dan berkomitmen memperbaiki kinerja. Namun, isu pemotongan insentif/tunjangan seringkali berulang karena kendala keuangan daerah atau refokusing. 

Perlunya evaluasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak terjadi kesenjangan yang drastis antara kinerja yang dituntut dan hak yang diterima oleh tenaga kesehatan, jelas anggota DPRD dapil sembilan ini.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :