Daniel alias Lete Buronan Kasus Kredit Fiktif BRI Pasar Pon Akhirnya Tertangkap


PONOROGO,SW_ Daniel alias Lete tersangka mantri kredit fiktif BRI Pasar Pon akhirnya tertangkap tadi malam sekitar pukul 21.30 (rabu, 4/2/2206) di kecamatan Kota. 

Dijelaskan pihak Kejari Ponorogo lete Bahwa yang bersangkutan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 9 (Sembilan) bulan, dan selama pencarian yang bersangkutan berpindah pindah lokasi dari awal pelarian ke Bagor Kabupaten Nganjuk, Kertosono dan Surabaya, hingga ditangkap pada hari ini di Ponorogo

Terpidana Lete ditangkap di selatan Padepokan Setia Hati Terate Kabupaten Ponorogo Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Krandegan, Kepatihan, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait keberadaan terpidana tersebut
 
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka, diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk diambil keterangannya oleh Tim Kejaksaan Negeri Ponorogo;

Lete yang bernama Daniel Sakti Kusuma Wijaya Ditetapkan tersangka bersama 2 tersangka lainnya pada kasus kredit fiktif BRI Pasar Pon. Penetapan tersangka ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kejari Ponorogo Nomor: KEP-I-03/M.5.26/Fd.2/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

2 tersangka lainnya sudah di vonis pidana, Saka Pradana Putra, divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Ia juga dijatuhi denda Rp 50 juta subsider 50 hari kurungan. Dan Nasrul Agung Filayati, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp 10 juta subsider 10 hari kurungan.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :