H. Suli Da'im : SPMB 2026, Dorong Transparansi Berbasis Sistem dan Keadilan Akses



Surabaya,SW_ Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Aries Agung Pawaei dan seluruh Kepala Cabang Dinas se-Jatim di Ruang Badan Musyawarah DPRD Jatim, Senin (13/4).

Suli Da'im anggota Komisi E DPRD Jatim menyampaikan bahwa rapat yang berlangsung seharian tersebut menyepakati bahwa pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN harus menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, sekaligus menutup celah praktik kecurangan. Mantan Wakil Ketua Komisi E 2014-2019 ini juga menegaskan bahwa tidak boleh ada calon peserta didik yang tidak mendapatkan kesempatan atau kehilangan akses pendidikan di sekolah negeri, bahkan termasuk bagi yang tidak tertampung di sekolah negeri juga harus diperhatikan. 

Karenanya menurut Ketua Umum IKA Umsura ini menegaskan sebagai solusi, sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jatim pak Aries bahwa pemerintah akan melakukan penyaluran ke sekolah lain dalam rayon yang masih memiliki daya tampung, termasuk ke sekolah swasta maupun satuan pendidikan yang diselenggarakan kementerian lain. Dinas Pendidikan juga menggandeng lembaga pendidikan swasta untuk menyediakan pembebasan atau pengurangan biaya pendidikan, sehingga akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat kurang mampu, jelas Suli Da'im. 

Lebih lanjut menurut Wakil Ketua Fraksi PAN, bahwa ada perubahan penting dalam SPMB 2026 yang menjadi sorotan, di antaranya:
• Perubahan urutan tahapan seleksi, dimulai dari jalur domisili (tahap 1), afirmasi/mutasi/prestasi lomba (tahap 2), prestasi akademik SMA (tahap 3), dan prestasi akademik SMK (tahap 4);
• Penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP/MTs sebagai salah satu komponen pemeringkatan pada jalur domisili dan prestasi, mengacu pada permendikdasmen nomor 9 tahun 2025 tentang TKA.
• Penegasan mekanisme pemenuhan kuota, agar distribusi siswa lebih merata dan tidak menumpuk di sekolah tertentu.

Masih menurut Anggota Komisi E DPRD Jatim, bahwa perlu memberikan evaluasi sekaligus masukan konstruktif demi menjamin keberhasilan SPMB 2026. Ia menekankan bahwa perubahan sistem ini harus diikuti dengan penguatan kesiapan teknis dan literasi publik. “Transformasi skema ini baik, tetapi harus dipastikan masyarakat memahami secara utuh. Karenanya sosialisasi tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Pendaftaran SPMB tahap 1 jalur domisili:
• Pendaftaran: 11–12 Juni 2026 (00.01–21.00 WIB)
• Penutupan: 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB
• Pengumuman: 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB
• Cetak bukti penerimaan: 13 Juni 2026 pukul 09.00–23.59 WIB
• Daftar ulang: 13 dan 15 Juni 2026 pukul 09.00–16.00 WIB di sekolah tujuan
Menurutnya, jadwal yang ketat tersebut menuntut kesiapan sistem digital yang stabil, responsif, dan transparan secara real time. Ia mengingatkan agar tidak terjadi gangguan teknis yang dapat merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, politisi senior ini memberikan sejumlah catatan penting:
• Penguatan sistem IT SPMB agar mampu menampilkan peringkat, kuota, dan hasil seleksi secara terbuka dan real time;
• Pengawasan berlapis hingga tingkat cabang dinas, termasuk audit berkala terhadap proses seleksi;
• Posko pengaduan terpadu yang aktif dan responsif, sebagai kanal kontrol publik;
• Pengawalan ketat penggunaan nilai TKA, agar benar-benar objektif dan tidak membuka ruang manipulasi;
• Ketepatan sasaran bantuan pendidikan di sekolah swasta, sehingga benar-benar dirasakan masyarakat kurang mampu.
• 
“SPMB ini adalah wajah keadilan pendidikan. Tidak boleh ada celah, tidak boleh ada diskriminasi. Semua harus berbasis sistem, data, dan aturan yang jelas,” tegasnya.

Suli Da'im juga memastikan akan melakukan monitoring langsung selama seluruh tahapan berlangsung, termasuk turun ke lapangan untuk memastikan implementasi sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati.

Dengan langkah pengawasan yang ketat dan kolaborasi lintas sektor, Suli Da’im optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat menjadi model tata kelola penerimaan peserta didik yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Jawa Timur, pungkasnya.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :