Sosialisasi Hukum Hj. Atika Banowati : Hidup di Negara Hukum, Masyarakat Harus Paham Hukum

PONOROGO,SW_ Hj. Atika Banowati,SH mengagendakan Sosialisasi hukum dengan menggandeng praktisi hukum. Sebagaimana yang digelar di Maesa Hotel Ahad (26/4/2026) 

Agenda yang dilakukan oleh Hj. Atika Banowati,SH anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar menghadirkan pemateri Setda Kabupaten Ponorogo sebagai narasumber. Hadir Indra Aji Saputra, SH, MH yang memaparkan secara lugas posisi strategis Posbakum dalam sistem hukum nasional.

Pada sambutannya Hj. Atika menjabarkan sebagai negara hukum, masyarakat harus paham hukum. Sehingga kegiatan ini menjadi jembatan agar warga tidak lagi merasa jauh dari akses keadilan,” 

Dengan tema hukum yang diangkat kali ini, Atika berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat. Ia juga membuka kemungkinan tema-tema lain akan diangkat dalam kegiatan serupa ke depan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat tidak lagi takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” pungkasnya.


Indra Aji Saputra, SH, MH menjabarkan pembentukan Posbakum merupakan amanah undang-undang sekaligus bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo. Di Ponorogo, capaian pembentukan Posbakum bahkan telah menyentuh angka 100 persen

"Sebanyak 307 desa dan kelurahan di Ponorogo sudah memiliki Posbakum. Ini langkah penting agar layanan hukum semakin dekat dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti optimalisasi layanan. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, terutama dalam penguatan kapasitas paralegal di tingkat desa.

Padahal, peran paralegal dinilai krusial. Mereka menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan laporan, hingga memediasi persoalan masyarakat secara non-litigasi.

“Posbakum ini gratis. Fokusnya jelas, masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum awal,” imbuhnya.

Nampak kepesertaan hadir dari berbagai kelompok dan elemen masyarakat, mereka antusias dalal mengikuti seminar hukum. 

Alip Sugianto salah satu peserta mengungkap bahwa dirinya sekarang dapat ilmu baru dan mendapatkan banyak penceraham tentang hukum. 

"Adanya kegiatan ini sangat menambah wawasan saya tentang hukum dan apabila nati ada masalah hukum kita sudah tahu mau kemana mengadu" pungkasnya. 



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :