Dengan tema hukum yang diangkat kali ini, Atika berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat. Ia juga membuka kemungkinan tema-tema lain akan diangkat dalam kegiatan serupa ke depan, menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang terpenting, masyarakat tidak lagi takut atau bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” pungkasnya.
Indra Aji Saputra, SH, MH menjabarkan pembentukan Posbakum merupakan amanah undang-undang sekaligus bagian dari program nasional pemerintahan Presiden Prabowo. Di Ponorogo, capaian pembentukan Posbakum bahkan telah menyentuh angka 100 persen
"Sebanyak 307 desa dan kelurahan di Ponorogo sudah memiliki Posbakum. Ini langkah penting agar layanan hukum semakin dekat dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti optimalisasi layanan. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, terutama dalam penguatan kapasitas paralegal di tingkat desa.
Padahal, peran paralegal dinilai krusial. Mereka menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan laporan, hingga memediasi persoalan masyarakat secara non-litigasi.
“Posbakum ini gratis. Fokusnya jelas, masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum awal,” imbuhnya.
Posting Komentar