Kepala SPPG Ngrayun 2 : SLHS Masih Dalam Proses Pengurusan, Bagaimana Mekanisme BGN?

PONOROGO,SW_ Adanya keluhan penerima manfaat MBG dari SPPG Ngrayun 2 di mendapat tanggapan dari Kepala SPPG David Sagita Rosturia, Rabu (27/5/2026) 

Pihaknya langsung turun ke sekolah-sekolah setelah menerima aduan tersebut. Ia mengakui, operasional SPPG Ngrayun 2 yang baru berjalan sekitar dua pekan ditambah adanya jeda libur membuat sistem layanan belum sepenuhnya optimal.

ia memastikan evaluasi akan terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan, termasuk variasi menu makanan.

Dari sisi perizinan, David menyebut sebagian besar dokumen telah lengkap. Hanya saja, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih dalam proses pengurusan.

Sementara dikutip dari Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa SPPG harus sudah memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah beroperasi. Apabila SPPG belum terdaftar atau gagal melengkapi persyaratan sanitasi dalam batas waktu tersebut, maka operasionalnya akan ditutup atau ditangguhkan demi menjaga standar keamanan pangan. 

Ketentuan tersebut menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (20/1).

"Kami mensyaratkan seluruh SPPG baru yang baru beroperasi maka maksimal satu bulan setelah beroperasi sudah harus memiliki SLHS. Karena pada saat penilaian SLHS memang SPPG tersebut harus sudah operasional," kata Dadan.

Menurut Dadan, SLHS hanya dapat diberikan kepada SPPG yang sudah beroperasi, karena proses penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan pegawai hingga menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

"Terkait dengan SLHS, SPPG baru yang akan operasional kita perintahkan untuk meminta rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten masing-masing," sambungnya.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, kata Dadan, maka operasional SPPG akan dihentikan sementara. Selain aspek higiene dan sanitasi, BGN juga mewajibkan setiap SPPG memiliki sistem pengolahan limbah berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :