Pengelolaan JDIH DPRD Ponorogo Diganjar Penghargaan Terbaik II Jawa Timur di Moment Harkitnas 2026


PONOROGO,SW_ Keterbukaan informasi hukum berbasis digital yang dilakukan oleh DPRD Kab. Ponorogo membuahkan hasil. Hal i dibuktikan dengan Sekretariat DPRD Ponorogo meraih penghargaan Terbaik II tingkat Jawa Timur dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026) kemaren.

Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo mengatakan, penghargaan itu menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan legislatif daerah berjalan efektif. Melalui sistem daring, masyarakat kini lebih mudah mengakses berbagai produk hukum.

Mulai peraturan daerah (perda), dokumentasi hukum, hingga informasi pendukung lainnya tersedia melalui website resmi JDIH DPRD Ponorogo.


“Atas kinerja inilah, Sekretariat DPRD Ponorogo diapresiasi Pemprov Jatim sebagai juara II pengelolaan JDIH dalam ajang JDIH Award Jatim,” kata Kang Wi, sapaan akrabnya.

Menurut dia, digitalisasi layanan informasi hukum menjadi nilai lebih karena dinilai mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien.


Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh akses informasi terkait produk hukum daerah.

Tak hanya itu, sejumlah perda inisiatif DPRD Ponorogo juga menjadi perhatian dalam penilaian penghargaan. Di antaranya perda turunan Undang-Undang Pesantren terkait pendidikan nonformal madrasah diniyah (madin), perda pemberdayaan pedagang usaha mikro kecil, hingga perda ketahanan pangan.

“Harapannya masyarakat semakin mudah mengakses produk hukum dan tersosialisasikan dengan baik,” ungkapnya.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi DPRD Ponorogo untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat. Pihaknya berkomitmen mengembangkan sistem JDIH agar semakin optimal menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/jun) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :