Ketua FGTT Non Dapodik Ponorogo Mahmud Danuri menyampaikan harapan agar pada 2027 muncul regulasi yang dapat menjembatani keberadaan guru non Dapodik.
Mereka menyatakan sepakat dan mau sebenarnya jika tidak digaji dengan APBD terpenting bisa masuk Dapodik. Mengingat dari pemerintah pusat mensyaratkan Dapodik termasuk pada pendataan P3K.
“Kami mendapat honor kecil dari sekolah dan tidak bisa mengakses ke pusat karena semua berdasar pada Dapodik ” katanya
Sekda Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan pendataan terakhir Dapodik dilakukan pada 2020. Pemkab, kata dia, akan berupaya menjembatani persoalan tersebut karena berkaitan dengan sejumlah kementerian dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
“Pemkab akan melakukan analisa dan pemetaan ulang terkait kebutuhan guru serta langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Namun, dia mengingatkan kebijakan belanja pegawai daerah tetap mengacu aturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yakni belanja rutin pegawai maksimal 30 persen, sedangkan Ponorogo sudah lebih dari 37 persen.
Posting Komentar