Sidak SPMB di Dua SMKN Ponorogo, Suli Da'im: Proses Berjalan Transparan, Namun Pengawasan Harus Tetap Diperketat


PONOROGO – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur sekaligus anggota Komisi E, Dr. H. Suli Da'im, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMKN 1 Ponorogo dan SMKN 2 Ponorogo, Senin.

Kunjungan pertama dilakukan di SMKN 1 Ponorogo yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, tepat di kawasan Alun-Alun Ponorogo. Suli Da'im disambut langsung oleh Kepala SMKN 1 Ponorogo, Joko Wilis, S.Pd., bersama jajaran pimpinan sekolah. Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung seluruh tahapan pelaksanaan SPMB, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, pelayanan kepada calon peserta didik, hingga sistem informasi yang digunakan sekolah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kepala sekolah menjelaskan bahwa hingga saat ini proses SPMB berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, baik dari sisi teknis maupun pelayanan kepada masyarakat.

Sidak kemudian dilanjutkan ke SMKN 2 Ponorogo yang berada di Jalan Raya Ponorogo–Pacitan Nomor 21A, Krandegan, Kepatihan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala SMKN 2 Ponorogo, Suryanto, S.Pd., yang mengajak melihat secara langsung pusat informasi SPMB, mulai dari papan pengumuman offline hingga sistem pengumuman secara online. Rombongan juga berdialog dengan operator SPMB untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Dari hasil pemantauan tersebut, pelaksanaan SPMB di SMKN 2 Ponorogo juga berlangsung tertib, terbuka, dan sesuai regulasi. Hingga hari pelaksanaan sidak, tidak ditemukan indikasi praktik kecurangan, pungutan liar, maupun intervensi yang dapat mencederai asas keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Menurut Suli Da'im, sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jawa Timur agar pelaksanaan SPMB benar-benar memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah-sekolah yang mampu menjalankan proses penerimaan secara profesional dan akuntabel.

"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan langsung di dua SMK Negeri di Ponorogo, kami melihat proses SPMB berjalan sesuai prosedur. Pelayanan kepada masyarakat berlangsung baik, informasi disampaikan secara terbuka, dan sampai hari ini belum ditemukan adanya indikasi penyimpangan maupun kecurangan," ujar Suli Da'im.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh sekolah tetap menjaga integritas hingga seluruh tahapan SPMB selesai. Menurutnya, proses penerimaan peserta didik merupakan pintu awal membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Transparansi harus terus dijaga sampai penetapan hasil akhir. Jangan sampai muncul praktik-praktik yang merugikan masyarakat ataupun mencederai kepercayaan publik. Kami akan terus melakukan pengawasan di berbagai daerah agar SPMB benar-benar menjadi instrumen pemerataan akses pendidikan yang adil, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan," tegasnya.

Suli Da'im juga mengapresiasi komitmen kepala sekolah, panitia, serta operator SPMB yang telah bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap kondisi kondusif seperti yang terlihat di Ponorogo dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain di Jawa Timur dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih, profesional, dan berintegritas.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :