PONOROGO, SW_ Polemik yang berkembang pasca pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 mendapat perhatian dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M. Menurutnya, berbagai masukan, kritik, maupun aspirasi yang muncul dari para pelaku seni harus disikapi secara arif dan terbuka demi menjaga marwah Reog Ponorogo sebagai warisan budaya kebanggaan bangsa.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil IX Jawa Timur yang meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Trenggalek, Suli Da’im memahami besarnya kecintaan masyarakat Ponorogo terhadap Reog. Karena itu, setiap dinamika yang muncul dalam penyelenggaraan festival harus menjadi momentum evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Reog Ponorogo bukan sekadar ajang kompetisi seni, melainkan simbol identitas budaya yang telah mendapatkan pengakuan dunia. Karena itu, semua pihak harus mengedepankan semangat menjaga kehormatan dan keberlanjutan budaya Reog," ujarnya.
Suli Da’im mengapresiasi perhatian para budayawan, seniman, dan pegiat Reog yang memiliki kepedulian terhadap kualitas penyelenggaraan festival. Menurutnya, kritik yang disampaikan hendaknya dipandang sebagai bentuk kecintaan terhadap Reog, bukan sebagai upaya memperkeruh suasana.
Terkait adanya dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses penjurian yang menjadi perbincangan publik, Suli Da’im menilai perlu adanya klarifikasi yang terbuka dari penyelenggara agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.
"Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting dalam penyelenggaraan sebuah festival budaya. Karena itu, prinsip transparansi, profesionalisme, independensi juri, dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang berpotensi menimbulkan polemik," tegasnya.
Sebagai mitra kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur juga mendorong agar setiap evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional. Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki dalam tata kelola festival, maka perbaikan tersebut harus dilakukan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada masa mendatang.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai fasilitator, penguat ekosistem kebudayaan, serta pendukung utama pelestarian Reog Ponorogo. Oleh sebab itu, sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Dewan Kesenian, pelaku seni, akademisi, dan masyarakat budaya harus terus diperkuat.
"Yang terpenting saat ini adalah menjaga suasana tetap kondusif. Jangan sampai polemik yang berkembang justru mengaburkan tujuan besar kita bersama, yaitu memajukan Reog Ponorogo agar semakin mendunia dan semakin dicintai generasi muda," katanya.
Suli Da’im berharap seluruh pihak menjadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi dan penyempurnaan tata kelola festival budaya. Menurutnya, FNRP harus terus berkembang menjadi panggung budaya yang menjunjung tinggi sportivitas, profesionalisme, dan keadilan, sehingga mampu menjadi kebanggaan masyarakat Ponorogo, Jawa Timur, dan Indonesia.
"Marwah Reog harus menjadi prioritas utama. Ketika transparansi, integritas, dan rasa keadilan terjaga, maka kepercayaan publik akan semakin kuat. Pada akhirnya, yang menang bukan hanya peserta festival, tetapi juga kebudayaan kita bersama," pungkasnya.
Posting Komentar