Dukungan Pelestarian dan Pengembangan Situs Sendang Kamulan untuk Kesejahteraan Masyarakat




Trenggalek, SW – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. H. SULI DA'IM, M.M., P.Ma., melaksanakan Reses III Masa Sidang Tahun 2025–2026 di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. 


Dalam dialog bersama masyarakat dan Pemerintah Desa Kamulan, salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah dukungan terhadap pelestarian sekaligus pemanfaatan Situs Sendang Kamulan, yang diyakini memiliki nilai sejarah penting bagi Kabupaten Trenggalek.


Kepala Desa Kamulan, Masruri, menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama masyarakat telah bergotong royong membersihkan kawasan Sendang Kamulan sebagai bentuk kepedulian terhadap warisan sejarah sekaligus upaya menghidupkan kembali sumber mata air yang selama ini menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat memberikan dukungan nyata melalui APBD Provinsi, baik dalam bentuk pengadaan pompa air maupun penataan kawasan situs agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. H. SULI DA'IM, M.M., P.Ma. menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong masyarakat Desa Kamulan dalam menjaga warisan budaya dan lingkungan.


"Saya memberikan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat dan Pemerintah Desa Kamulan dalam melestarikan Situs Sendang Kamulan. Situs sejarah tidak boleh hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi harus menjadi aset pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian budaya, konservasi sumber daya air, dan pengembangan wisata berbasis sejarah."


Menurut Suli Da'im yang juga dosen FEBUmsura tersebut, temuan-temuan arkeologis di kawasan Sendang Kamulan menjadi bukti bahwa Trenggalek memiliki kekayaan sejarah yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, serta Balai Pelestarian Kebudayaan agar pengelolaannya dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.


Dalam reses tersebut, Suli Da'im juga menerima usulan pengadaan pompa air untuk membantu optimalisasi sumber mata air di kawasan Sendang Kamulan. Aspirasi tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi bagian dari pembahasan program pembangunan Provinsi Jawa Timur sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.


"Apabila sumber air di kawasan ini dapat dimanfaatkan kembali secara optimal, manfaatnya bukan hanya bagi pelestarian situs sejarah, tetapi juga mendukung kebutuhan masyarakat, pertanian, dan membuka peluang pengembangan wisata edukasi sejarah yang berdampak pada peningkatan ekonomi warga," jelasnya.


Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da'im menilai pelestarian cagar budaya merupakan bagian dari investasi peradaban. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menjaga identitas sejarah dan budaya sebagai modal sosial bagi generasi mendatang.


Melalui kegiatan Reses III Masa Sidang 2025–2026, aspirasi masyarakat Desa Kamulan terkait pelestarian dan pengembangan Situs Sendang Kamulan serta kebutuhan pengadaan pompa air akan menjadi bagian dari perjuangan politik anggaran di DPRD Jawa Timur. Diharapkan, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat menjadikan Sendang Kamulan sebagai kawasan bersejarah yang lestari, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Kamulan dan Kabupaten Trenggalek.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :