Tak terima dengan perlakuan tersebut, Wiji Lestari yang merupakan warga Desa Kunti akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungkal pada Sabtu (1/8/2026).
Peristiwa tak terpuji itu berawal dari dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah milik Wiji Lestari yang dipinjam oleh oknum Kades untuk digadaikan di salah satu bank di Ponorogo. Pinjaman tersebut kemudian menunggak, dan pihak bank menagih langsung kepada Wiji Lestari sebagai pemilik sertifikat rumah.
Tak hanya itu, oknum Kades tersebut sebelumnya juga diketahui telah meminjam uang sebesar Rp30 juta kepada Wiji Lestari. Berbagai upaya dilakukan korban untuk menagih, namun justru nomor WhatsApp miliknya diblokir oleh sang Kades.
Hingga akhirnya, tanpa sengaja Wiji Lestari bertemu dengan oknum Kades dan diajak ke lokasi Gunung Pegat. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) itu berujung percekcokan hingga dugaan penganiayaan terjadi.
Kapolsek Bungkal melalui Kanit Reskrim Aida Hermansyah membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Untuk lebih lanjut menunggu hasil visum, dan tindak lanjut perkara kami limpahkan ke Polres Ponorogo karena kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan,” jelasnya.
Posting Komentar