Kades Manuk Siman Jelaskan Belum Lakukan Pertemuan Bahas Soal Pengucilan Warganya


PONOROGO,SW_ Polemik kemufakatan warga manuk Pijeran Siman yang mengisolir keluarga suratno ternyata belum berakhir. Kades Suyono belum mempertemukan para pihak dalam rangka mencari solusi yang terbaik atas aduan Suratno yang menyoal keberatan dikucilkan oleh lingkungan. 

" Kita masih menyelami dari pihak pelapor dan masyarakat serta keluarga. Kita kaji jangan sampai ada masalah baru, lebih hati hati" jelas Suyono, Senin (10/8/2026). 

Dikonfirmasi soal boikot warung kelontong yang jadi sepi gara gara di boikot warga dirinya membantah. 
" Itu warga dengan sendirinya tidak berbelanja" ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan harapan keluarga dan lingkungan masalah yang menimpa keluarga Suratno bisa diselesaikan dengan baik. 

" Harapan saya tetep diselesaikan dengan baik dan ada itikad baik untuk menyelesaikan , bisa clear. Dimusyawarahkan dan ada kata mufakat berdampingan dan sama enaknya. " imbuhnya. 

Soal ada point point kesepakatan warga yang mengucilkan keluarga Suratno btersebut kades menyebut merupakan sangsi sosial agar tidak terulang lagi. 

Salah satu tokoh warga lingkungan RT 01 RW 02 Dukuh Tanggul Rejo, Desa Manuk, serta Dukuh Tumanglor, Desa Pijeran RT 01 RW 01. Siman menyebut belum ada pertemuan antara pihak Suratno , korban dan lingkungan, sehingga kesepakatan warga sebagai bentuk sangsi sosial masih berlaku. 

Dirinya yang juga merupakan kyai masjid Nurul Huda ini menjelaskan bentuk pertanggungjawaban dari pelaku juga belum bisa dikomunikasikan dengan korban. 

" Kita menunggu pihak desa untuk menyelesaikan bagaimanapun ada masalah yang tidak lepas niatan dari warga untuk bisa diselesaikan dengan baik" ungkapannya. 

Diketahui ada kesepakatan warga lingkungan RT 01 RW 02 Dukuh Tanggul Rejo, Desa Manuk, serta Dukuh Tumanglor, Desa Pijeran RT 01 RW 01. Siman yang tersebar disebutkan larangan kepada warga berinteraksi dengan keluarga Suratno untuk datang dan membantu bila keluarga punya hajat juga melarang warga untuk mengundang . 

Larangan kepada warga berbelanja ke toko, larangan kepada warga untuk meminjam kendaraan, larangan bagi warga untuk menerima bila pihak keluarga Suratno memberi makanan atau lainnya. Larangan bagi tokoh tokoh mendatangi diundang oleh keluarga. Dalam edaran tersebut juga ditulis Joko maupun Suratno dikeluarkan dari kepengurusan kepemudaan maupun panitia masjid. 

Pada edaran yang diduga di share keberbagai grup whatsapp tersebut juga dilengkapi sangsi bagi yang berbelanja di toko milik yaitu peringatan bagi yang sekali melanggar, bila dua kali melanggar dan yang melanggar punya hajad dilarang membantu dan sangsi lain disamakan dengan keluarga Joko. 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :